Rekan separtai dipecat, Roy Suryo bisa jadi anggota DPR lagi
"Saya Alhamdulillah, becik ketitik ala ketara," kata Roy.
Peluang politikus Partai Demokrat Roy Suryo untuk duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 terbuka luas setelah Mahkamah Partai memecat Ambar Tjahjono, kader sekaligus caleg terpilih di Daerah Pemilihan DIY. Bahkan, jika tidak ada gugatan hukum, Roy yang memperoleh suara terbanyak setelah Ambar, dipastikan akan kembali duduk di Senayan.
Surat bernomor 251/DPP-PHPU/2014 yang diperoleh merdeka.com, Sabtu (25/10), tidak hanya memberhentikan Ambar karena terbukti melanggar AD/ART, Kode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat, tetapi juga menetapkan Roy sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Dapil DIY.
Ketika dikonfirmasi, Roy membenarkan hal tersebut. Dia juga mengakui sudah menerima tembusan surat keputusan Mahkamah Partai yang ditandatangani Hakim Ketua Amir Syamsuddin dan Hakim Anggota Denny Kailimang.
"Kita harus menghargai Mahkamah Partai. Sesuai UU Kepartaian, keputusan Mahkamah Partai final dan mengikat," kata Roy saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (25/10).
Meski demikian, Roy tidak merasa ketiban durian runtuh atas putusan Mahkamah Partai ini.
"Saya Alhamdulillah, becik ketitik ala ketara," kata Roy tentang pepatah Jawa yang artinya 'yang baik akan kelihatan dan yang buruk akan tampak'.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan polisi terhadapnya? “Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Surya Paloh bertemu dengan Prabowo dan menegaskan dukungan NasDem terhadap pemerintahannya? Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bertemu dengan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4). Dalam pertemuan itu, Surya Paloh menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo dengan Gibran Rakabuming Raka nanti