Resmi! Megawati Akhirnya Pecat Jokowi dan Keluarganya dari PDIP
Selain Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution juga dipecat dari keanggotaannya di PDIP.
PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan di partai. Pemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
SK pemecatan atas Jokowi itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun. Dia ditemani sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lain, mulai dari Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.
- PDIP Pecat 27 Kader karena Dianggap Sudah Tak Sejalan, Termasuk Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
- Mengintip Kembali Momen 'Kemesraan' 20 tahun Jokowi dengan PDIP Berujung Pemecatan
- PDIP: Prabowo Enggak Perlu Ragu Imbau Jokowi Jangan Terlalu Cawe-Cawe di Pilkada
- Megawati Bicara Hubungannya dengan Jokowi, Ungkit Sikap Tolak Wacana Presiden 3 Periode
“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin dalam rekaman video, diterima Senin (16/12).
Selain Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution juga dipecat dari keanggotaannya di PDIP.
“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Raka dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lainnya kena pemecatan,” ujarnya.
PDIP Tak Punya Hubungan dengan Jokowi
Tak hanya itu, PDIP juga melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan PDIP. Dalam SK itu juga ditegaskan bahwa Jokowi tak lagi memiliki hubungan dengan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini maka DPP di perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” jelas Komarudin.
“Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan Surat keputusan ini pada kongres yang akan datang,” sambungnya.
Menurut Komarudin, SK berlaku sejak ditetapkan pada 14 September 2024. SK pemecatan, kata dia diteken langsung Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, meliputi Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.