Respons Golkar setelah Setya Novanto kembali jadi tersangka kasus e-KTP
Wasekjen Partai Golkar Dave Laksono menegaskan, penetapan kembali status tersangka kepada Setya Novanto tidak tepat. Sebab, menurutnya, objek hukum yang dipakai KPK sama saat kalah di sidang praperadilan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Ketua umum Partai Golkar itu diyakini KPK terlibat dalam kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu, meski dalam praperadilan sebelumnya, hakim menyatakan penetapan status tersangka itu tidak sah.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan komisinya telah mempelajari secara detail putusan praperadilan yang telah diputus pada 29 September lalu, serta aturan hukum lainnya. Setnov lolos setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar menggugurkan status tersangkanya.
"KPK menerbitkan Sprindik 31 Oktober atas nama tersangka SN," kata Saut di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).
Menurutnya, pada 5 Oktober, KPK melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP. Dalam proses penyelidikan itu, lanjutnya, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti yang relevan.
Lantas, apa respons Partai Golkar terhadap status tersangka Setnov untuk yang kedua kalinya?
Wasekjen Partai Golkar Dave Laksono menegaskan, penetapan kembali status tersangka kepada Setya Novanto tidak tepat. Sebab, menurutnya, objek hukum yang dipakai KPK sama saat kalah di sidang praperadilan.
"Ini kan Pak SN kemarin sudah menang di praperadilan. Nah itu kan kalau misalnya objek hukum masih sama, ya pasti kan mestinya status tersebut ya dia tidak tepat dong kalau objek perkaranya masih sama," kata Dave saat dihubungi, Jumat (10/11).
KPK seharusnya tidak bisa lagi menetapkan Setnov sebagai tersangka karena objek perkara yang dipakai sama seperti saat kalah di praperadilan. KPK baru bisa menetapkan Setnov sebagai tersangka lagi jika memiliki bukti baru.
"Kecuali KPK ada bukti baru, ya lain ceritanya," tegas Dave.
Di sisi lain, putra mantan ketua umum Golkar Agung Laksono itu menegaskan pengurus DPP akan tetap setia mendukung Setnov sebagai ketua umum dan dia berharap tidak ada kader yang memanfaatkan penetapan tersangka ini untuk menggulingkan Setnov dari jabatan ketua umum.
"DPP tetap setia kepada Pak Novanto karena Pak Novanto Ketua Umum yang terpilih secara demokratis," ujarnya.
Dave mengingatkan semua kader partai untuk tetap solid. Menurutnya, Golkar tetap bertahan walaupun terus diterpa isu miring sejak zaman reformasi. "Sejak era reformasi ini Golkar selalu ditempa, dihajar berbagai macam situasi. Akan tetapi hasilnya Golkar tetap keluar sebagai pemenang," tukasnya.
Sementara itu Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi. "Biar proses hukum berjalan dan Golkar segera mengkonsolidasikan diri," ujarnya.
Andi menyebut Golkar akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK kepada Setnov. "Kita menghormati proses hukum. Biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid malah enggan berkomentar soal status tersangka Setnov tersebut. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Sekjen terkait masalah ini.
"Nanti saya cek dulu ke Sekjen," ucap Nurdin singkat saat dihubungi.
Baca juga:
Jadi tersangka e-KTP lagi, Setnov minta doa & masalah beres di HUT ke-62
Setnov tersangka lagi, Komisi III DPR sesalkan keputusan KPK
JK nilai penetapan Setya Novanto jadi tersangka lagi biasa saja
Setya Novanto kembali jadi tersangka, Wasekjen akui internal Golkar bergejolak
Sekjen Golkar dukung Jokowi minta kasus 2 pimpinan KPK disetop jika tak ada bukti
Mendesak Jokowi bertindak kongkret lindungi pegiat antikorupsi dari kriminalisasi
Bambang Widjojanto sebut kuasa hukum Setnov ganggu penyidikan KPK
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).