Revisi UU MD3 alot, Menkumham disebut belum akomodir usulan semua fraksi
Usulan-usulan itu, kata Supratman, belum diakomodir oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Belum ditanggapinya usulan fraksi-fraksi di DPR ini membuat penyelesaian revisi UU MD3 terhambat.
Pembahasan revisi UU MD3 hingga saat ini masih berjalan alot di Badan Legislasi DPR. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, semua fraksi masih tarik ulur karena memiliki usulan-usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU MD3.
Usulan-usulan itu, kata Supratman, belum diakomodir oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Belum ditanggapinya usulan fraksi-fraksi di DPR ini membuat penyelesaian revisi UU MD3 terhambat.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
"Tetapi kan ada banyak materi muatan tambahan DIM-nya. Pak menteri belum memberi jawaban. Itu kemungkinan juga menjadi penghalang juga untuk segera dilakukan penempatan penyelesaiannya," kata Supratman saat dihubungi, Kamis (28/12).
Dia mencontohkan, usulan yang belum ditanggapi semisal dari mengenai jumlah pimpinan DPR. Fraksi Gerindra mengusulkan penambahan kursi pimpinan DPR bertambah dua. Kemudian, usulan agar kewenangan DPD diperluas dari Hanura.
Serta, usulan dari PPP agar semua fraksi mendapatkan kursi pimpinan MPR. Meski begitu, Supratman menyebut semua fraksi telah bulat sepakat PDIP mendapatkan 1 kursi pimpinan DPR.
"Karena dalam beberapa kesempatan fraksi memiliki harapan-harapan politik untuk kepentingan fraksi masing-masing. Nah ini yang mau kita elaborasi. Kita mau bicarakan pada masa sidang berikut untuk di kompromikan dengan fraksi-fraksi yang lain," ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan alasan pimpinan DPR harus ditambah 2 dan berjumlah ganjil. Jika pimpinan DPR berjumlah genap, menurutnya, pengambilan keputusan sulit dilakukan.
"Pada prinsipnya kalau saya pimpinan itu bisa bertambah dua di DPR dan MPR juga dua. Alasannya pertama kalau nambah satu nanti genap. Itu akan membuat proses pengambilan keputusan ditingkat pimpinan bisa bermasalah," tegasnya.
Penentuan pimpinan DPR harus dilakukan dengan kocok ulang. Sebab, komposisi pimpinan DPR sekarang dilakukan lewat sistem paket. Mekanisme kocok ulang pimpinan DPR diprediksi akan memicu gejolak politik di parlemen.
"Karena usulan kocok ulang sekarang ini membesar. Ada yang menginginkan supaya pimpinan, ketuanya dikembalikan ke partai pemenang pemilu. Kalau ternyata enggak hanya menambah gimana," ucapnya.
Lebih lanjut, Supratman menilai, usulan dari PPP agar semua fraksi mendapatkan jatah pimpinan MPR menimbulkan pro kontra karena berkaitan dengan postur APBN. APBN tentu akan membengkak karena pemerintah harus menyediakan fasilitas hingga gaji pimpinan MPR dari seluruh fraksi partai.
"Tapi keinginan fraksi itu harus kita dengar dong. Berkaitan dengan fasilitas yang harus disiapkan negara kepada pimpinan-pimpinan yang baru, semua harus dihitung. Yang kayak gini sulit untuk melakukan komprominya," ungkap Supratman.
Sejauh ini, lanjut dia, semua fraksi telah melakukan lobi terkait DIM-DIM tambahan yang diusulkan agar mendapatkan kesepakatan awal. Baleg sebenarnya berharap UU MD3 tidak hanya direvisi tapi disempurnakan untuk periode akan datang.
Baca juga:
Revisi UU MD3 alot, PDIP sebut gara-gara Setya Novanto tak fokus
Pimpinan DPR kemungkinan tambah 1, PDIP pertimbangkan nama Utut & Bambang
PPP: Mayoritas fraksi setuju tambah 1 kursi pimpinan DPR buat PDIP
Isu lobi politik ketua MK bikin Busyro dkk cabut permohonan uji materi UU MD3
Mahfud MD usul gugatan UU MD3 diputus setelah kinerja Pansus Angket KPK usai