Ridwan Kamil Rela Ditertawakan karena Tak Nyoblos di Jakarta
Menurut RK, statusnya sebagai pemilih Jawa Barat tak melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) menanggapi, pernyatakan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3 Rano Karno (Si Doel) soal kehilangan suara katena tak menyoblos di Jakarta. Dia tak ambil pusing terkait sindiran Rano.
"Kalau mau diketawakan silakan, yang penting buat kita tetap ikhlas, menjalankan semangat untuk membangun demokrasi dengan aturan-aturan yang tidak ada satupun yang kita langgar," kata RK di kediamannya, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/11).
Menurut RK, statusnya sebagai pemilih Jawa Barat tak melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Aturan KPU kan membolehkan pasangan itu menitipkan pemungutan suaranya sesuai domisilinya," ujarnya.
Lebih lanjut, RK menjelaskan minimnya waktu Pilkada tak memungkinkan dirinya dan Cawagub Suswono untuk mengurus pindah domisili ke Jakarta.
"Saya sampaikan apa adanya, di waktu yang hanya mepet dua bulan kami tidak punya domisili, syarat mendapatkan KTP kan harus ada domisili gitu kan, sementara kami kan masih nomaden lah ya," terangnya.
Sebelumnya, Cawagub nomor urut 3, Rano Karno, menyindir pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang tidak bisa mencoblos di Jakarta. Sebab Ridwan Kamil dan Suswono berdua belum menjadi warga asli Jakarta.
"Kasihan juga Bang Kamil nyoblos-nya di Bandung, Suswono nyoblos di Bogor. Hilang dua suara itu. Sayang juga," sindir Rano Karno di kediamannya usai mencoblos, Rabu (27/11).
Namun demikian hal tersebut juga pernah dirasakan oleh Rano alias Bang Doel ketika Pilgub Banten. Pada saat itu Rano tidak mencoblos dirinya sendiri karena masih berstatus warga Jakarta.
"Tapi itulah realita. Sama kayak waktu itu aku di Banten, aku KTP Jakarta, enggak bisa nyoblos di Banten. Itu biasalah," tutup Rano.