Ridwan Kamil-Suswono Daftar Pilkada Jakarta ke KPU Besok
KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur mulai hari ini.
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK) dan Suswono akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.
"Sampai saat ini ada tim paslon yang sudah konfirmasi, dari pasangan Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir besok tanggal 28 Agustus pukul 14.30 WIB," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
- RK-Suswono Akhirnya Akui Kekalahan di Pilkada Jakarta, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano Karno
- Diiringi Tanjidor dan Ondel-Ondel, Ridwan Kamil-Suswono Jalan Kaki Daftar KPU
- Ridwan Kamil Tak Gentar Lawan Anies di Pilkada Jakarta: Kalau Bisa Lima Paslon Sekalian
- PKS-NasDem-PKB Bakal Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Proses Pematangan
Adapun KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur mulai hari ini. Wahyu menyebut, pihaknya siap menerima kedatangan para paslon.
"KPU DKI Jakarta siap menerima pendaftaran paslon gubernur-wagub sebagaimana PKPU Tahun 2024 bahwa tahapan penerimaan itu tanggal 27-29 Agustus," ucap Wahyu.
Wahyu menyampaikan, untuk 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Lalu, di hari terakhir pada 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan baru pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang telah memberikan konfirmasi bakal daftar Pilkada Jakarta ke KPU pada hari terakhir, yakni 29 Agustus 2024.
"(Dharma Pongrekun-Kun Wardana) mengonfirmasi akan hadir tanggal 29 (Agustus). Kami belum tahu jamnya. Kami akan terus menghubungi balon yang dimaksud supaya mereka tidak lewat datang pada 23.59 WIB," ucap Wahyu.