Risma Maju Pilkada Jatim, Istana: Belum Menyerahkan Surat Pengunduran Diri
Pada prinsipnya, Presiden Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi tadi ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/8). Risma melapor ke Jokowi bahwa ia telah mendaftar ke KPU untuk maju di kontestasi Pilgub Jawa Timur 2024.
"Pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, Bapak Presiden menerima Mensos, Ibu Tri Rismaharini di Istana Merdeka. Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim," kata Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (30/8).
- Jokowi Setujui Pengunduran Diri Risma dari Menteri Sosial
- Tri Rismaharini dan Gus Han Maju Bersama di Pilkada Jawa Timur, Ini Visi yang Dibawa!
- Risma Temui Jokowi Usai Daftar Pilgub Jatim 2024, Mundur dari Mensos?
- Sisi Lain 4 Kepala Daerah di Jatim yang Dapat Penghargaan Bergengsi dari Jokowi, Bupati Terkaya hingga Istri Menteri
Ari menuturkan, pada prinsipnya, Presiden Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara. Termasuk yang saat ini menjabat sebagai Menteri atau Kepala Lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada pemilukada 2024.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat Menteri, atau Kepala Lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/Wakil Kepala Daerah untuk mundur dari jabatannya.
" Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," kata Ari.
"Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial," tukasnya.
Sebelumnya, Bakal calon gubernur Jatim Tri Rismaharini atau Risma segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos), usai mendaftar Pilkada Jatim ke KPU.
Risma menyatakan, dia bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat hari ini (30/8).
"Saya akan besok InsyaAllah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk mengundurkan diri,” kata Risma di Surabaya, Kamis (29/8).
Hal itu bakal dilakukan Risma, meski menurutnya tak ada ketentuan yang mengatur menteri harus mundur dari jabatannya meski berkontestasi di Pilkada.
“Tapi emang di aturan tidak diatur, tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya saya diberikan mundur atau tidak,” ucapnya.
Risma mengaku dia harus bertemu Jokowi untuk menyampaikan langsung niat pengunduran diri ini. Sebab, sebelum dia ditunjuk sebagai Mensos dulu, ia juga lebih dulu berjumpa dengan kepala negara.
“Tapi saya besok akan ngadep beliaunya karena dulu saya jadi menteri juga dipanggil, saya juga akan menghadap beliaunya untuk menyerahkan pengunduran diri saya,” ucapnya.