Rizal Ramli tuding RJ Lino lakukan kebohongan publik
"Dia (RJ Lino) sesumbar telah berhasil menggusur Kabareskrim (Komjen Budi Waseso)," kata Rizal.
Menko Kemaritiman Rizal Ramli menuding Dirut PT Pelindo II RJ Lino melakukan kebohongan publik. Tudingan Rizal itu dilancarkan untuk menjawab pertanyaan anggota Pansus Pelindo II DPR dari Fraksi Gerindra, M Haikal, dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
"Dia (RJ Lino) terus melakukan kebohongan publik dengan keberhasilan kinerjanya. Dia sesumbar telah berhasil menggusur Kabareskrim (Komjen Budi Waseso)," kata Rizal dalam rapat Pansus Pelindo II DPR di Jakarta, Kamis (29/10).
Sebelumnya, Haikal bertanya ke Rizal siapakah yang menjadi 'backing' RJ Lino sehingga berani melanggar aturan dengan memperpanjang kontrak perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH), perusahaan asal Hong Kong.
"RJ Lino ini menabrak aturan, membangkang. Saya mau tanya ke Pak Menko (Rizal Ramli) siapa sih yang backingi dia?" tanya Haikal.
Sebelumnya, Pansus meminta keterangan dari Jamdatun Noor Rachmad. Mendapat pertanyaan dari anggota Pansus, Jamdatun menyatakan pendapat hukum (legal opinion) yang dikeluarkan pihaknya tidak pernah merekomendasikan perpanjangan konsesi JICT ke perusahaan asal Hong Kong itu.
Padahal, pendapat hukum itu yang dijadikan Lino sebagai 'pegangan' bahwa perpanjangan konsesi JICT ke HPH tidak menabrak Undang-undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Jamdatun mengakui memang pernah menerbitkan legal opinion kepada PT Pelindo II yang diajukan pada 9 oktober 2014 dan diberikan kembali pada 21 November 2014. Namun, Jamdatun juga mengingatkan PT Pelindo II hanya sebagai pihak operator dan tidak bisa sebagai regulator.
"Sepanjang Pelindo itu bekerjasama dengan pihak ketiga, ranah yang dikontrakkan bukan regulator itu silakan, tapi kalau tidak, harus ada izin pemerintah," kata Jamdatun saat rapat di Pansus Pelindo, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).
"Intinya bahwa Pelindo bisa melanjutkan kerjasama, artinya kontrak baru sepanjang aturan main diperhatikan pasal 13 ayat 20, dan materi yang dijanjikan bukan ranah regulator. Jamdatun tidak pernah memberikan (rekomendasi) perpanjangan kontrak Pelindo dengan JICT, tidak pernah diberikan," tambahnya.
Baca juga:
'Legal opinion Jamdatun tak bisa Lino jadikan pegangan konsesi JITC'
Menko Rizal ungkap sombongnya RJ Lino ogah terapkan standar dunia
Politisi Demokrat: Bila Lino melawan hukum, jangan ada kongkalikong
Kasus Pelindo II, RJ Lino dinilai punya backing politikus kuat
Jamdatun tak rekomendasikan, Politisi PDIP sebut Lino langgar hukum
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Mahalini Raharja dan Rizky Febian bertunangan? Tidak main-main, pada 7 Mei 2023 lalu keduanya mantap melanjutkan hubungan yang lebih serius dengan menggelar acara lamaran yang dihadiri dua keluarga dan kerabat dekat.
-
Siapa istri Randy Pangalila? Istri Randy Pangalila adalah seorang wanita bule asal Kanada yang dinikahinya pada tahun 2019.
-
Kapan Putri Delina menghadiri acara Mepamit Rizky Febian? Pada hari Minggu, 5 Mei 2024, Mahalini menggelar upacara adat Mepamit, sebuah momen di mana calon pengantin perempuan berpamitan kepada leluhurnya untuk menikah dan ikut bersama keluarga pria.
-
Kapan Romualdo Locatelli menghilang? Namun setelah periode itu, ia menghilang tak jelas keberadaannya. Jiwa dan raganya bagaikan habis ditelan bumi di tengah berkecamuknya Perang Dunia II.
-
Mengapa Rizal Ramli dijuluki "Rajawali Ngepret"? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru "Rajawali Ngepret".