Romi: DPR mending fokus prolegnas ketimbang revisi UU Pilkada
Romi menambahkan, jika saat ini dilakukan revisi UU Pilkada maka dapat menyebabkan ketidakpastian baru.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak dilakukannya revisi Undang-Undang Pilkada. Menurut Romi atau biasa disapa, DPR sebaiknya fokus dengan penyelesaian rancangan undang-undang yang masuk prolegnas.
"Seharusnya DPR fokus pada prolegnas, sehingga sikap pemerintah ini sudah pas," kata Romi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5).
Romi menambahkan, jika saat ini dilakukan revisi UU Pilkada maka dapat menyebabkan ketidakpastian baru. Sebab, UU Pilkada baru saja diundangkan.
"Saya kira kalau bicara revisi justru perubahan UU Pilkada ini menimbulkan ketidakpastian baru karena baru beberapa pekan diundangkan," jelasnya.
Lebih jauh, kata Romi, revisi UU Pilkada harus melihat kebutuhan saat ini. Namun dia mempertanyakan urgensi revisi UU Pilkada oleh DPR.
"Kalau revisi itu berdasarkan kebutuhan, hari ini kebutuhannya bagaimana," tutupnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk dilakukan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jokowi tidak menerima usulan dari DPR untuk merevisi UU tersebut.
"Tidak (menerima). Kemarin dari presiden sudah menyatakan ditolak revisinya jadi menggunakan UU No 8 Tahun 2015," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5).
Tedjo menambahkan, Presiden Jokowi menyampaikan penolakan usulan tersebut setelah mendengarkan berbagai argumentasi dari DPR.
"Beliau mendengarkan argumentasi-argumentasi tapi presiden tetap pada prinsip tak akan melakukan revisi. Karena UU No 1 2015 itu belum digunakan, sudah direvisi lagi," jelas Tedjo.