Romi pede kepengurusannya yang legal di PPP, bukan Djan Faridz
"Namanya politik adalah soal klaim. Soal klaim mah bebas, karena negara kita negara demokrasi," kata Romi.
Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy tak mau menanggapi serius tudingan kubu Djan Faridz yang menyatakan Mukernasnya ilegal. Menurut dia, sah saja saling klaim di negara demokrasi.
"Namanya politik adalah soal klaim. Soal klaim mah bebas, karena negara kita negara demokrasi," kata pria yang akrab disapa Romi ini disela-sela Mukernas PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (17/2).
Romi merasa yakin jika kubunya yang legal. Terlebih dalam kesempatan ini seluruh pengurus PPP hadir.
"Seluruh wilayah hadir di sini, dan pihak pihak yang berwenang juga hadir," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Romi semakin yang kubunya legal karena gugatan terhadap Muktamar Surabaya ternyata ditolak PN Jakpus. "PN Jakpus juga telah melakukan penolakan gugatan ke tidak absahan muktamar kami siang tadi. Itu tandanya PN Jakpus telah menerima eksepsi kami," pungkasnya.
Baca juga:
Kubu Romi sebut akan ada partai baru jika Kubu Djan tak mau gabung
PPP kubu Romi undang kubu Djan Faridz hadiri Mukernas
PPP kubu Romahurmuziy tegaskan mereka yang berhak ikut Pilkada
Tim Islah PPP sambangi kediaman Hamzah Haz
Jelang Pilkada, PPP kubu Romi curhat kisruh internal ke DKPP
Temui ketua DKPP, Djan Faridz jelaskan awal kisruh PPP
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.