Roy Suryo bongkar 'dosa' pesaingnya di pencalegan DPR
"Saya Alhamdulillah, becik ketitik ala ketara," kata Roy.
Meski kalah dalam Pemilu Legislatif lalu, politikus Partai Demokrat Roy Suryo tetap berpeluang menjadi anggota DPR 2014-2019 setelah Mahkamah Partai memecat Ambar Tjahyono, peraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan DIY.
Pesaing Roy dalam pencalegan itu dipecat karena terbukti melanggar AD/ART, Kode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat. Karena telah dipecat, Roy yang memperoleh suara terbanyak kedua dari Demokrat di Dapil DIY, ditetapkan partai untuk duduk di Senayan menggantikan Ambar.
"Saya Alhamdulillah, becik ketitik ala ketara," kata Roy ketika dihubungi merdeka.com kemarin. Pepatah Jawa itu artinya 'yang baik akan kelihatan dan yang buruk akan tampak'.
Roy memang adalah pemohon yang melaporkan Ambar ke Mahkamah Partai. Roy menggugat Ambar karena dinilai telah melanggar AD/ART, Kode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat.
Berikut tuduhan Roy terhadap Ambar yang dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Partai Demokrat :
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Kapan Surya Paloh bertemu dengan Prabowo dan menegaskan dukungan NasDem terhadap pemerintahannya? Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bertemu dengan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4). Dalam pertemuan itu, Surya Paloh menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo dengan Gibran Rakabuming Raka nanti
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
Absen saat kampanye yang dihadiri SBY
Roy Suryo menuduh Ambar Tjahyono selalu absen dalam kampanye Partai Demokrat yang dihadiri Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Ani Yudhoyono.
"Tidak pernah hadir saat kampanye yang dihadiri oleh Bu Ani di Magelang, Pak SBY di Jogja, juga saat kampanye Partai Demokrat di Kantor DPC Jogja dan di tempat-tempat lain," ungkap Roy saat dihubungi merdeka.com kemarin.
Keluar masuk Partai Demokrat
Roy Suryo menuduh Ambar Tjahyono pernah pindah ke partai lain. Kemudian, kembali masuk ke Partai Demokrat setelah mengetahui ada peluang menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR 2009-2014.
"Yang bersangkutan pernah keluar dari Partai Demokrat dan masuk partai lain, tetapi ketika tahu saya menjadi Menpora dan akan ada PAW, dia kemudian buru-buru menjadi 'kutu loncat' lagi balik ke Partai Demokrat," ungkap Roy saat dihubungi merdeka.com kemarin.
Roy mengatakan, Ambar tidak akan pernah menjadi anggota DPR jika Presiden SBY tidak menunjuknya sebagai Menpora.
Kurang kontribusi ke partai
Roy Suryo menuduh Ambar Tjahyono kurang memberikan kontribusi ke Partai Demokrat, ketika partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu melakukan hal yang sebaliknya.
"Selama ini sesuai pengakuan Ketua DPD PD DIY Pak Sukedi dan Ketua DPC PD Jogja Suharto yang bersangkutan tidak pernah mau kontribusi untuk partai, padahal sudah banyak dibantu oleh partai," ungkap Roy saat dihubungi merdeka.com kemarin.
Kasus pemukulan kepada mantan anggota timses
Salah satu dugaan pelanggaran etika yang dilaporkan Roy Suryo kepada Ambar Tjahyono adalah kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota tim suksesnya terhadap mantan anggota timses di Kantor Bawaslu DIY, setelah pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014 lalu.
"Itu terjadi ketika yang bersangkutan diadukan saat money politics dan sebagainya, banyak kasus yang bersangkutan yang mencemarkan nama baik," ungkap Roy saat dihubungi merdeka.com kemarin.
Â
Untuk kasus ini, Ambar sudah pernah membantah pelaku pemukulan adalah dari pihaknya.