Roy Suryo: Jangan Kasih Kursi Menkominfo Kepada Partai Politik
Anggota Komisi I DPR, Roy Suryo memberikan catatan untuk pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sektor ini penting harus terbebas dari kepentingan politik. Sehingga Roy ingin, Menkominfo bukan dari partai politik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merampungkan komposisi kabinet periode 2019-2024. Jokowi mengaku segera mengumumkan susunan kabinet di waktu yang tepat.
Anggota Komisi I DPR, Roy Suryo memberikan catatan untuk pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sektor ini penting harus terbebas dari kepentingan politik. Sehingga Roy ingin, Menkominfo bukan dari partai politik.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan polisi terhadapnya? “Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
"Mengingat sektor komunikasi dan Informatika itu sangat strategis dan agar tidak ada kepentingan bisnis di baliknya, maka (sesuai dengan kata Pak JokoWi kemarin) Kominfo harus masuk yang 55 persen dari profesional, jangan sekali-sekali dari partai," kata Roy kepada wartawan, Minggu (18/8).
Roy khawatir, Menkominfo dari partai politik tidak bisa lepas dari kepentingan parpol yang dinaunginya nanti. Sebab, Kominfo menguasai frekuensi publik.
"Akan sangat punya kepentingan dan tidak akan fair nantinya, apalagi Kominfo selaku regulator dari frekuensi milik ranah publik yang harus dijaga netralitasnya," tambah Roy yang juga pakar telematika ini.
Roy memuji sosok Rudiantara yang saat ini memimpin Kementerian Kominfo. Namun, dia menilai, apabila Jokowi memutuskan untuk diganti, maka paling tidak, Menkominfo harus memiliki pemahaman yang baik tentang komunikasi dan informatika.
"Setidaknya paham soal-soal policy dan basic komunikasi & informatika," tambah mantan Menpora era SBY itu.
(mdk/rnd)