Ruki soal Sumber Waras: Kalau berdebat, apa bedanya dengan pengamat
Dia mengaku heran dengan pimpinan KPK saat ini yang menyatakan Sumber Waras tak rugikan negara.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki, yakin betul ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Akibat dari proyek tersebut, dipastikannya ada kerugian negara.
Apa yang disampaikan Ruki berbeda dengan hasil kajian pimpinan KPK baru. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan tak ada kerugian negara dalam pengadaan lahan yang akan dijadikan rumah sakit jantung dan kanker itu.
Saat ditanya mengapa bisa terjadi perbedaan demikian, Ruki enggan berpolemik. Ruki tidak memahami alasan pimpinan KPK saat ini yang menyebutkan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Namun, ia enggan berdebat mengenai hal tersebut.
"Kalau berdebat, saya orang luar, apa bedanya saya dengan pengamat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ruki mengatakan laporan dugaan mark up pembelian RS Sumber Waras memang diterima KPK saat dirinya menjabat Plt Ketua KPK menggantikan Abraham Samad. Saat itu, dia telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014, bahwa ada temuan kerugian negara.
"Saya teliti betul kesimpulan temuan itu, antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan kerugian Pemda DKI sebesar Rp 191 miliar," ungkap Ruki sebelumnya.
Untuk memastikan laporan itu, tambah Ruki, beberapa kali dirinya mendalami hasil audit tersebut dari perspektif auditor. Lagi-lagi, memang benar ada perbuatan melawan hukum yang otomatis kerugian negara sudah pasti ada.
"Kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi. Artinya mendalami kembali ke penyudik mereka itu untuk menjelaskan kepada penyidik kepada investigator tentang adanya fraud (kecurangan) yang menimbulkan kerugian itu, maka masuklah laporan itu ke KPK," ujarnya.
Baca juga:
Taufiqurrahman Ruki tegaskan pembelian Sumber Waras rugikan negara
Temukan kerugian negara, BPK serahkan ke KPK soal kasus Sumber Waras
Ketua MPR minta DKI kembalikan kerugian negara akibat Sumber Waras
Minta dipanggil Mahkamah Etik BPK, Ahok kecewa cuma dikirimi surat
Ketua DPR: Setiap orang dari parpol dianggap seolah-olah busuk
KPK sarankan BPK & Pemprov DKI selesaikan kasus Sumber Waras
Berbeda dengan KPK, BPK dituding 'masuk angin' usut Sumber Waras
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.