Rumah SBY didemo, Demokrat pertanyakan terkait pencalonan Agus
Demokrat: Apa sih kesalahan Pak SBY hingga di demo?.Politisi Partai Demokrat Andi Nurpati menilai aksi unjuk rasa di kediaman Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melanggar hukum. Sebab aksi tersebut tak didahului pemberitahuan sebelumnya sehingga dapat disimpulkan merupakan pelanggaran hukum.
Politisi Partai Demokrat Andi Nurpati menilai aksi unjuk rasa di kediaman Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melanggar hukum. Sebab aksi tersebut tak didahului pemberitahuan sebelumnya sehingga dapat disimpulkan merupakan pelanggaran hukum.
"Saya kira dalam konteks ini, kepolisian harus bertindak secara proporsional ya. Apalagi misalnya mantan presiden kan ada jaminan dalam UU," kaya Andi di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Dia pun menilai pengamanan di rumah SBY harus diperketat. Sebab status mantan Presiden yang dimiliki SBY sangat penting.
"Nah karena itu saya kira pengamanan untuk rumah Pak SBY sebagai mantan presiden, harus tingkatkan lagi. Ada penyampaian enggak dalam melakukan demo. Kalau ada penyampaian dan polisi membiarkan? Silangkan semua melihat, sebetulnya ada apa. Kalau memang kepolisian menilai itu tidak pantas demo di situ ya silakan ditindak. Jangan dibiarkan," tutur Andi.
Terkait kabar yang mengatakan ada oknum anggota polisi yang membekingi aksi tersebut, kata Andi sudah banyak beredar di sosial media. Bahkan ada bukti foto yang bisa dijadikan barang bukti.
Makanya, Andi menginginkan pihak kepolisian untuk menyelidikinya. "Kita minta kepolisian melacak secara detailnya. Berarti ada faktor x, secara politik, untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Pertanyaan kemudian, apa sih kesalahan Pak SBY hingga di demo?" kata Andi.
"Kalau kaitan dengan Mas Agus yang jadi calon di DKI, ini sangat tidak demokratis karena siapapun warga Indonesia yang memenuhi syarat UU pilkada, punya hak konstitusi, tanpa memandang putra siapa. Bersaing secara fair di lapangan. Jangan untuk kepentingan calon tertentu sampai melanggar hukum tertentu," ungkap Andi.
Atas peristiwa tersebut pihaknya mengaku tak akan melakukan pelaporan kepada aparat kepolisian. Sebab kejadian tersebut telah diketahui banyak pihak.
"Silakan penegak hukum terkait melakukan tupoksinya. Ada enggak tupoksi kepolisian dalam pengamanan mantan presiden? kalau ada sampaikan. Kalau kemarin tidak dilakukan, ganti petugas kemarin," kata Andi.
Bahkan Andi meminta petugas yang kecolongan dalam mengamankan rumah SBY untuk diganti. Saat disinggung terkait akan melaporkan peristiwa tersebut dia pun menilai SBY tak perlu melakukan pelaporan.
"Kalau SBY melapor janganlah. Ini sudah terbuka. Laksanakan tugas kepolisian dengan baik," pungkas Andi.