Saksi Ahli KPU Ungkap Sistem Keamanan Situng di Sidang MK
Dia adalah Prof Ir Marsudi Wahyu Kisworo, IPU. Dalam kesaksiannya, Marsudi memaparkan keamanan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU. Pada kasus Situng 2019. Web Situng dirancang untuk menginformasikan kepada masyarakat.
Saksi ahli yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersaksi di sidang lanjutan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6).
Dia adalah Prof Ir Marsudi Wahyu Kisworo, IPU. Dalam kesaksiannya, Marsudi memaparkan keamanan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU. Pada kasus Situng 2019. Web Situng dirancang untuk menginformasikan kepada masyarakat.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"Dia (Situng Web) merupakan virtualisasi dari Situng yang sesungguhnya di dalam," ujar dia.
Sehingga, yang perlu diamankan Situng yang di dalam. Pertama, Situng dalam hanya bisa diakses dari dalam KPU. Kedua, dibuat cadangan server. Dan itu harus disembunyikan.
"Satu di KPU dan dua di tempat lain. Sehingga kalau misalnya KPU kejatuhan pesawat terbang. Masih ada dua server yang berjalan," ujar dia.
Sementara itu, berbeda dengan Situs atau Web Situng. Itu dirancangkan agar masyarakat mudah memanfaatkan data tersebut untuk mengawal jika terjadi manipulasi. Sehingga pengamanan tidak perlu berlebihan.
"Kenapa, situs web virtualisasi dari Situng dari dalam. Jadi kalau situs web dirusak atau diretas silakan saja, nanti 15 menit lagi di-recovery juga kembali seperti semula," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pakar IT Marsudi Wahyu Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Suasana Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pemilu 2019
Seberapa Aman Situng KPU dari Hacker Rusia?
Saksi Ahli KPU: Situng Diakses Masyarakat Hanya Cerminan dari Website KPU
LPSK Minta Tim Hukum Prabowo Lapor Polisi Jika Ada Saksi Mendapat Ancaman
Kuasa Hukum KPU Nilai Keterangan Saksi Kubu Prabowo Pukulan Kosong
Sidang Sengketa Pilpres, KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi Ahli