SBY kembali digugat kader Demokrat
SBY dianggap telah melanggar UU Partai politik. Menurut dia, SBY telah mengubah AD/ART partai seenaknya, bukan dari forum tertinggi partai yakni munas.
Partai Demokrat kembali dilanda gonjang ganjing. Tak tanggung-tanggung, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) digugat oleh kadernya sendiri.
Sejumlah kader Partai Demokrat mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Jakarta Selatan, Rabu (26/4) kemarin. Tujuan mereka untuk menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan.
Deklarator Partai Demokrat, Sahat Saragih menuding SBY melanggar aturan AD ART partai. Sahat melayangkan surat permohonan pembekuan Partai Demokrat kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. Dia ingin, untuk sementara waktu, kegiatan politik partai berlogo bintang Mercy itu dibekukan.
"Kami dari penggugat menginginkan agar seluruh kegiatan partai dibekukan berdasarkan AD/ART yang legal bukan ilegal, karena nanti produk partai menjadi ilegal, karena D/ART itu Undang-Undang Dasar partai, hasil forum tertinggi," kata Sahat saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (26/4).
SBY dianggap telah melanggar UU Partai politik. Menurut dia, SBY telah mengubah AD/ART partai seenaknya, bukan dari forum tertinggi partai yakni munas.
Sahat menegaskan, SBY melanggar UU Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 5 atas kebohongan keputusan kongres di Surabaya yang mengubah hasil keputusan kongres yang berbeda dengan apa yang didaftarkan SBY sebagai Ketua Partai Demokrat ke Kemenkum HAM.
Sahat mengaku telah melaporkan gugatan ini ke tiga instansi pemerintahan. Yang pertama, Kementerin Hukum dan Ham (Kemenkum HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sahat juga menambahkan bahwa dirinya dan ketiga penggugat lainnya ingin partai berjalan sesuai porosnya.
"Sekarang terjadi AD/ART ilegal, melanggar UU Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik, pasal 5 ayat 1 dan 2. Itulah alasan kenapa kita sampaikan surat pemberitahuan dan permohonan kegiatan Partai Demokrat dibekukan. Ini kita lakukan semata atas kecintaan kader kepada partai," kata Sahat yang mengaku sudah jadi kader Demokrat sejak tahun 2002.
Dia mengatakan, setidaknya ada tiga AD/ART yang di susun oleh SBY secara sepihak, tanpa izin forum kongres partai. Hal inilah yang dinilai bentuk pelanggaran serius dari Presiden ke enam RI itu.
"Ada produk AD/ART yang didaftarkan tidak hasil keputusan kongres di Surabaya tahun 2015 lalu," katanya.
Tiga poin di AD/ART yang diubah seenaknya oleh SBY, jelas Sahat, yakni tentang Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK). Menurut dia, di kongres tidak ada badan itu, yang ada divisi.
"Itu badan untuk pembinaan organisasi, memang baik, tapi tidak ada di kongres, yang ada di kongres itu divisi pembinaan, bukan badan," terangnya.
SBY juga dianggap menambah pasal divisi keamanan internal. Hal itu, kata dia, tidak ada dalam kongres. Karena Partai Demokrat sudah memiliki namanya Rajawali, ditambahkan di situ.
Terakhir, pasal yang dilanggar SBY adalah tentang fungsi dan kewenangan direktur eksekutif. Dalam kongres disetujui bahwa direktur eksekutif harusnya di bawah sekjen, tapi didaftarkan oleh SBY malah sejajar.
"Namun demikian, Pak SBY mengakui sendiri bahwa itu dia ubah atas dasar saran dari notaris, dalam pertemuan di Cikeas," tandasnya.
Sebelumnya, SBY juga digugat oleh kadernya sendiri. Politisi Partai Demokrat yaitu Ambar Tjahyono menggugat SBY dan Waketum Roy Suryo terkait pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan kepadanya.
Sidang gugatan digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (30/3) beberapa waktu lalu. Ambar menggugat SBY dan Roy Suryo karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Kala itu, Ambar dianggap melakukan kecurangan pada Pileg 2014.
Baca juga:
Dewan Pembina Demokrat bantah SBY ubah AD/ART partai secara sepihak
SBY digugat karena ubah AD/ART partai, ini penjelasan Demokrat
3 Aturan ini yang diubah SBY tanpa seizin Kongres Demokrat
Deklarator adukan Demokrat ke Kemenkum HAM, KPU dan Kemendagri
Deklarator minta Partai Demokrat dibekukan
Saat Wapres JK salahkan SBY buat ketimpangan ekonomi RI makin lebar
JK sebut ketimpangan ekonomi RI makin lebar karena kesalahan SBY
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa jabatan Sudaryono di Partai Gerindra? Diketahui, sebelumnya Sudaryono merupakan asisten pribadi (aspri) Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada 2010 lalu. Tak hanya itu, Sudaryono merupakan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.