Sekjen pro Jokowi rapat di Istana, PPP sindir permintaan Fadli Zon jemput anak di AS
Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut sama sekali tidak membahas permasalahan politis atau pun pemenangan Pilpres 2019. Kata dia, pertemuan itu hanya sekedar membahas capaian pemerintah.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi tidak terlalu ambil pusing dengan para tokoh yang mempermasalahkan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dengan para Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai di Kantor Seskab, Senin (7/5). Menurutnya dalam pertemuan itu tidak ada penyalahgunaan wewenang.
"Terlalu jauh. Yang enggak boleh itu kalau digunakan rapat kampanye," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (9/5).
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
"Yang penyalahgunaan kewenangan itu jika meminta jemput anaknya pake surat berkop DPR," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut sama sekali tidak membahas permasalahan politis atau pun pemenangan Pilpres 2019. Kata dia, pertemuan itu hanya sekedar membahas capaian pemerintah.
"Pertemuan tersebut adalah mendengarkan paparan Seskab terkait pencapaian pemerintah," ungkapnya.
Menurutnya pertemuan itu adalah hal yang biasa dan sama dengan antar Ketua Umum (Ketum) partai di Istana. Maka dari itu, ia menganggap pertemuan tersebut tidak melanggar aturan.
"Anggota koalisi berkunjung dan rapat di Seskab atau pun Istana biasa saja. Diskusinya terkait masa depan pembangunan. Ini tak beda dengan ketum parpol yang datang ke Istana dan berdiskusi," ujarnya.
Dia menjelaskan selama ini dalam aturan hanya melarang fasilitas negara digunakan untuk kampanye. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ya enggak perlu kan sudah ada larangan aktivitas kampanye di fasilitas negara," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai pertemuan Sekjen-sekjen partai pendukung pemerintah dengan Sekretaris Negara Pramono Anung merupakan penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, menurutnya, pertemuan itu memanfaatkan fasilitas negara karena dilakukan di Kantor Seskab.
"Tapi kalau terkait dengan kepentingan partai politik bukankah itu institusi negara. Harusnya dicari tempat lain di salah satu markas partai atau di rumah ketumnya. Jadi abuse of power," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Senin (7/5).
(mdk/fik)