Sempat Redup, Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR Muncul Lagi
PKB mengungkapkan, ada usulan agar MPR memiliki kewenangan memilih Presiden dan menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Ida Fauziyah mengungkapkan, muncul aspirasi masyarakat agar Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
Selain itu, kata Ida, ada pula usulan agar MPR memiliki kewenangan memilih Presiden dan menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
- Sambil Tersenyum, Puan Jawab Isu Bakal Gantikan Gibran Jadi Wapres
- Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru
- Absen Penetepan Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Ganjar Sentil KPU soal Undangan: Jam Berapa Anda Kirim?
- PPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres
"Aspirasi dari masyarakat Jakarta ini yang kemudian akan menjadi catatan dan akan saya sampaikan ke Parlemen," kata Ida saat kunjungan kerja ke daerah pemilihan di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) II, Selasa (17/12).
Selain itu, Ida juga menyoroti mahalnya biaya politik di Indonesia memicu kekhawatiran masyarakat. Mereka khawatir jika biaya politik tinggi maka para pejabat publik yang terpilih akan melakukan korupsi demi mengembalikan modal politik saat pemilihan umum (Pemilu).
Dalam dialog dengan warga, kata Ida, mereka menyampaikan kekhawatiran tingginya angka korupsi pejabat publik karena biaya politik mahal.
"Masyarakat khawatir kalau biaya politik tinggi maka korupsi juga akan tinggi," kata Ida.
Mantan Menaker ini menyampaikan aspirasi dari masyarakat ini, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang akan memperbaiki Pilkada melalui DPRD sehingga dapat menghemat anggaran negara.
Dia berujar, sistem pemilihan langsung dianggap terlalu mahal dan menjadi beban dalam proses demokrasi di Indonesia. Padahal, anggaran tersebut menurut Presiden, dapat digunakan untuk hal yang lebih produktif. Misalnya membantu gizi anak-anak hingga pembangunan infrastuktur dasar.
"Mahalnya biaya politik ini membuat masyarakat yang saya temui minta sistem pemilu harus dilakukan evaluasi," kata Ida.
Pernah Disuarakan Bamsoet
Wacana mengembalikan MPR menjadi Lembaga tertinggi negara pernah diusulkan oleh mantan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Usulan untuk mengembalikan kedudukan MPR seperti era Orde Baru itu mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah.
"Setelah 25 tahun memasuki era Reformasi, saatnya merenungkan kembali penataan lembaga-lembaga negara. Sebab, reformasi 1998 telah melahirkan perubahan undang-undang dasar yang sekian lama dianggap tabu untuk diubah," kata Bamsoet saat menyampaikan pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Mattalitti saat itu juga mendukung gagasan untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Dukungan tersebut menjadi keputusan Sidang Paripurna DPD pada 14 Juli 2023.
"Pertama, mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan yang menampung semua elemen bangsa, yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan," ujar La Nyalla.