Serahkan 5 Kontainer Dokumen, AHY Yakin Kemenkum HAM Objektif
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono resmi menyerahkan dokumen kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk membuktikan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, ilegal dan inkonstitusional.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono resmi menyerahkan dokumen kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk membuktikan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, ilegal dan inkonstitusional.
AHY menyerahkan lima kontainer berisi berkas-berkas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Negara (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. AHY diterima langsung oleh Dirjen AHU Cahyo R Muzhar.
-
Kapan AHY mulai bertugas sebagai ketua partai Demokrat? Sebelum bertugas sebagai ketua partai Demokrat di tahun 2016, AHY sempat menduduki pangkat Mayor.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana cara AHY mengajak kader Demokrat untuk move on? Sikap memaafkan dan mengajak seluruh kader untuk “move on” memberi signal yang menunjukkan kedewasaan politik, baik dari Ketua Umum Mas AHY maupun seluruh jajaran Partai Demokrat.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Mengapa Partai Demokrat akan membahas arah politiknya? "Nah kita akan melangkah ke mana? Karena ini nasib bangsa dan negara yang sedang kita perjuangkan, tentu kita akan dalami betul setiap data dan fakta serta harapan dari rakyat untuk Indonesia yang lebih baik,"
"Ada lima kontainer untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan GPK-PD yang mengklaim telah melakukan Kongres Luar Biasa 5 Maret di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," ujar AHY di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/3).
AHY mengatakan, pihaknya menyerahkan konstitusi Partai Demokrat, kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres V yang telah diresmikan Kementerian Hukum dan HAM pada tahun lalu.
"Berkas ini melengkapi data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun," ujarnya.
AHY yakin, Kementerian Hukum dan HAM bisa bertindak objektif sesuai bukti yang ada terhadap masalah KLB Demokrat ini. Bahwa KLB tersebut tidak sah dan inkonstitusional.
"Saya memiliki keyakinan Kemenkum HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak objektif menggunakan segala data bukti dan fakta yang kami serahkan hari ini bahwa penyelenggaraannya panitianya pesertanya semua tidak sah sesuai konstitusi partai kami," tegas AHY.
Sementara itu, Dirjen AHU Cahyo R Muzhar menuturkan, Kementerian Hukum dan HAM akan menindaklanjuti laporan AHY.
Ditjen AHU Kemenkum HAM telah menerima lima kontainer berisi berkas-berkas yang menguatkan KLB yang mengukuhkan Moeldoko sebagai ketua umum itu ilegal dan tidak sah.
"Kami menerima kunjungan pak AHY dan tim beliau untuk mendengar apapun yang disampaikan kepada kami tadi, termasuk menerima dokumen-dokumen yang disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Ditjen AHU," ujar Cahyo di usai menerima kunjungan AHY di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (8/3).
Laporan AHY itu, kata Cahyo, akan dicatat dan ditelaah lebih lanjut dokumen yang telah diserahkan. Dia belum mau menyebut berapa lama laporan tersebut diproses.
"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi apa yang disampaikan pak AHY akan kami catat dan kemudian akan kami telaah lebih lanjut terhadap dokumen yang diserahkan ini. Nanti akan kami pelajari," ujarnya.
Baca juga:
PKS Harap Tak Ada Tangan Kekuasaan Terlibat di Konflik Demokrat
AHY Minta KemenkumHAM Tolak Hasil KLB Demokrat Deli Serdang
Din Syamsuddin: Moeldoko Layak Dipecat Jokowi
Pasang Badan untuk AHY, Ketua DPD Banten Luapkan Kekesalan pada 'Perampok Partai'
Ada AHY, KLB Demokrat Deli Serdang Tak Gentar Tetap Daftar ke KemenkumHAM