Serangan 'pasukan siluman' diprediksi ramaikan Pemilu 2014
Para capres dan parpol diprediksi akan mengerahkan pasukan siluman untuk perang komentar di kolom komentar media online.
Gerakan mencari perhatian kandidat calon presiden dan partai politik sudah memasuki persaingan keras lewat media online, khususnya media sosial. Pencitraan yang massif di ranah maya itu kian keras dan akan semakin ramai jelang pemilu 2014.
Hal itu dikemukakan CEO Katapedia Deddy Rahman dalam jumpa pers 'Survei Popularitas, Citra, dan Elektabilitas Partai dan Calon Presiden' di Restaurant Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10). Deddy mencontohkan, bagaimana serangan tim kandidat atau partai melalui perang komentar dengan akun yang berbeda dalam pemberitaan di portal berita atau sosial media.
"Itu sangat mungkin terjadi. Bahkan sistem saling balas komentar itu tidak hanya dijalankan manusia, tapi sudah ada robot yang diprogram jika ada konten-konten yang dianggap negatif dan itu bisa digandakan," kata Deddy.
Lebih lanjut Deddy menuturkan, dalam Pilkada DKI Jakarta lalu hampir semua kandidat menggunakan sistem 'tim komentar siluman' dalam menyerang musuh-musuhnya di sosial media atau dalam portal berita.
"Bahkan sistem penjawab otomatisnya bisa disetting dengan memprogram konten-konten yang dianggap negatif pada kandidatnya. Dulu saya menemukan saat Pilkada DKI Jakarta. Mesinnya itu memprogram kata-kata yang terkait Jakarta. Contohnya, ada orang komentar di portal berita atau di sosial media tentang kandidatnya yang negatif, mesin yang disetting itu membalas komentar itu dengan jawaban 'payah loe'. Tapi kemudian saya menemukan ada komentar yang bilang 'ayo ke Jakarta' dibalas juga dengan kata yang sama 'payah loe'. Itu janggal dan sudah ketahuan itu robot," ujar Deddy lebih lanjut.
Menurut Deddy perang komentar itu akan semakin seru dalam Pemilu 2014 nanti. Mulai dari perang komentar sang kandidat hingga partai. Meski begitu, menurut Deddy hal itu bukan masalah asal calon kandidat memiliki elektabilitas yang benar-benar nyata di lapangan.
"Sebenarnya itu berpengaruh kalau kandidat memiliki elektabilitas real yang tinggi di lapangan atau dunia nyata. Propaganda dan pembentukan citra di dunia online digunakan untuk meningkatkan nama kandidat di media online," kata Deddy.
Selain menggunakan akun palsu dan robot, menurut Deddy, juga membayar beberapa orang untuk men-share berita-berita terkait kandidat. Dalam penjelasan Deddy, orang itu ditugasnya untuk menaikkan rating kandidat melalui share berita.
Deddy menyayangkan, media online banyak yang tidak mengecek parameter survei atau konfirmasi keaslian akun dalam rilis survei yang basisnya media sosial. Padahal itu akibatnya, bisa menggenjot elektabilitas tokoh atas cara-cara itu.
"Tolong media online lebih teliti lagi dalam pemeringkatan elektabilitas partai atau kandidat yang basisnya dari sosial media. Cek dengan teliti, apakah itu robot atau semua peserta survei onlinenya. Jangan kemudian setelah melihat itu sebagai tren, kemudian langsung membuat kesimpulan dalam pemberitaan akan elektabilitas kandidat atau partai," kata Deddy.
Baca juga:
Survei: Tak ada partai bersih di Indonesia
Survei Alvara, Ical kalahkan Jokowi
Golkar paling populer, PDIP punya elektabilitas tertinggi
Kerja sama dengan Lemsaneg, KPU dinilai tak sensitif
Ketua KPU pernah dibingungkan ada 'Pocong' dalam DPT
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.