Serba Serbi Dugaan Kecurangan di Pemilu 2019, Politik Uang Mendominasi
Bawaslu dalam penangkapan para pelaku politik uang dibantu oleh pihak kepolisian. Karenanya ada 3 kasus yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Sedangkan sisanya, yakni 22 kasus, murni ditemukan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) di semua tingakatan di wilayah.
Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak telah sukses digelar pada 17 April 2019 lalu. Namun, pesta demokrasi lima tahunan itu dikotori dengan isu politik uang (money politics) dan kecurangan pemilu, baik itu dilakukan Tim Pemenangan Pasangan Calon Presiden maupun Calon Angggota Legislatif (Caleg) dari berbagai partai politik.
Untuk kasus politik uang terjadi di hampir semua partai politik. Baik dari partai politik yang mengusung pasangan Calon Presiden (Capres) 01 Jokowi-Ma'ruf maupun dari tim sukses partai politik yang mengusung Capres 02 Prabowo-Sandiaga. Bahkan, ada beberapa kasus yang ditangkap tangan atau OTT (Operasi Tangkap Tankap) oleh pihak kepolisian maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) saat melakukan transaksi.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa usulan Bamus Betawi terkait pemerintahan Jakarta? Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kenapa kampanye uang bisa merusak sistem politik Indonesia? Akan tetapi, ini bukanlah sistem politik yang baik dan sehat karena orang tidak memilih berdasarkan program kerjanya. Padahal, orang itu memilih inginnya bisa menjadi lebih sejahtera kehidupannya.
Dalam data yang dirilis oleh Bawaslu, setidaknya tercatat sebanyak 25 kasus berhasil ditindak lembaga pengawas pemilu ini.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, Pengawas Pemilu di seluruh Indonesia dari semua tingkatan berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 25 pelaku tindak pidana politik uang.
"Pengawas pemilu telah menangkap sebanyak 25 kasus politik uang. Saya ingin menyampaiakan pengawas pemilu di seluruh Indonesia di seluruh tingkatan mengawasi, mencegah politik uang," jelasnya.
Dari 25 kasus, tim patroli Bawaslu melakukan OTT di 13 provinsi di Indonesia. Namun beberapa di antaranya, mayoritas dilakukan penindakan di wilayah Jawa Barat dan Sumatera Barat.
Bawaslu dalam penangkapan para pelaku politik uang dibantu oleh pihak kepolisian. Karenanya ada 3 kasus yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Sedangkan sisanya, yakni 22 kasus, murni ditemukan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) di semua tingakatan di wilayah.
"Ada 22 kasus yang penangkapannya dilakukan pengawas TPS dan pengawas di level atasnya. Sedangkan 3 kasus lainnya dari pihak kepoisian dulu (yang menenukan transaksi politik uang)," terang Afif.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni mulai dari uang rupiah, detergen (sabun cuci pakaian) hingga sembako.
Politik Uang Mendominasi
Sementara itu, beradasarkan catatan Mabes Polri, Panwaslu melakukan OTT sebanyak 19 kasus politik uang dengan modus serangan fajar. Ada sepuluh kasus itu didominasi tim sukses atau caleg Partai Gerindra, 9 kasus lainnya dilakukan tim sukses atau caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ada 49 orang yang ditangkap karena perkara politik uang.
"Ada 49 orang yang sedang diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), akan diproses selama 14 hari hingga pelimpahan tahap dua," kata dia di Mabes Polri, Rabu (17/4) lalu.
Kasus politik uang ini terjadi juga di sejumlah partai politik lain seperti PDIP, PPP, PKB dan Golkar. Sebagai contoh, Bawaslu Makassar mengungkap kasus dugaan politik uang caleg yang berasal dari dua partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui video yang beredar. Ada yang membagikan uang pecahan Rp 100 ribu, ada pula pecahan Rp 50 ribu.
"Video yang diduga caleg PPP tengah bagi-bagi uang pecahan Rp 100 ribu itu berlangsung di satu tempat di Kecamatan Rappocini. Diketahui caleg PPP karena ada bahan kampanye yang disertakan berupa kartu nama jadi terungkap bahwa caleg yang diduga tengah bagi-bagi uang itu adalah caleg DPRD Kota Makassar. Ada pembicaraan saat pembagian uang itu yang meminta agar memilih caleg yang tertera di kartu nama tersebut," kata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Nursari beberapa waktu lalu.
Pelanggaran Pemilu Lainnya
Sementara untuk dugaan pelanggaran pemilu secara keseluruhan, Bawaslu menerima sekitar 7.132 dugaan pelanggaran. Rinciannya, 343 pelanggaran pidana, 5.167 pelanggaran administrasi, 88 kasus masih dalam proses, dan 121 pelanggaran kode etik.
Temuan terbanyak terjadi di Jawa Timur dengan 3.002 kasus. Sulsel 772 temuan, Jabar 514 temuan dan Jateng 399 temuan pelanggaran.
Menurut Bawaslu, 100 pelanggaran pidana sudah masuk proses sidang. Di antaranya, 84 sudah inkracht, sementara 16 kasus lagi dalam proses banding.
Dari putusan itu, mendominasi politik uang dengan 25 putusan. Selanjutnya larangan kampanye 20 putusan. Kemudian, kepala desa yang melakukan perbuatan penguntungkan paslon tertentu 17 putusan. Sisanya, soal iklan media 2 putusan, kampanye di luar jadwal, menggunakan fasilitas pemerintah, kemudian melibatkan orang yang dilarang untuk kampanye, dan sebagainya.
Salah Hitung Human Error
Selain politik uang, isu kecurangan juga muncul dalam tahapan penghitungan suara yang tengah berlangsung di KPU. Bahkan ada pihak yang menuding kecurangan dilakukan penyelenggara pemilu secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) melalui Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU lantaran adanya kesalahan imput data.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, kesalahan memasukkan data perolehan suara tidak hanya menguntungkan salah satu kubu untuk Pilpres. Kesalahan itu murni karena faktor kelelahan atau human error dari pengimput data di KPU.
Menurut Arief, kesalahan inut data hanya terjadi di 105 dari 810 ribu TPS. Jumlah itu sangat jauh dari margin of error yang biasa ditoleransi dalam sebuah perhitungan statistik.
Dari 105 TPS itu, kata Arief, yang berdasarkan laporan masyarakat hanya berasal dari 27 TPS. Selebihnya karena kecermatan para petugas di lapangan dan hingga Kamis (25/4) koreksi sudah dilakukan di 65 TPS.
"Peserta pemilu dan masyarakat bisa menemukan terjadi kesalahan itu karena kami transparan, Jadi, nggak masuk akal kalau kami itu dituduh curang. Apalagi sampai kemudian membangun opini seolah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, masif, dan brutal," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, kesalahan input data tersebut belum menunjukkan indikasi adanya dugaan kecurangan sistematis.
"Sampai saat ini kami belum lihat ke sana (dugaan kecurangan sistematis), tapi tetap saja bahwa hal-hal seperti ini seharusnya menjadi concern KPU. KPU harus bisa lebih profesional," kata Kaka.
Menurut dia, aspek kesalahan manusia atau human error dan kendala teknis dinilai menjadi penyebab kekeliruan serta lambatnya input data rekapitulasi suara ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Selain human error, Kaka menilai, dari sisi teknis, sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung dibuka untuk akses publik.
Menurut Kaka, catatan lainnya, server KPU tidak sanggup mengakomodir banyak akses sehingga petugas harus menunggu hingga berlarut-larut.
"Jadi kelelahan itu bukan hanya karena mereka bekerja terlalu banyak, tapi kelelahan oleh karena server KPU, traffic-nya itu tidak bisa menerima terlalu banyak sehingga mereka harus bermalam-malam," kata Kaka.
Kendati begitu,Kaka berharap, penindakan dari pengawas pemilu bisa lebih keras lagi bagi para peserta pemilu yang terindukasi bermain politik uang.
(mdk/rnd)