Setya Novanto mundur, jatah ketua DPR tetap milik Partai Golkar
"Setnov berhenti dalam posisi ketua DPR RI akan tetapi keanggotaannya masih tetap," ujarnya.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding menegaskan pengganti posisi Setya Novanto usai mundur ketua DPR, menjadi jatah Partai Golkar. Maka itu, putusan sidang etik nantinya akan diserahkan kepada parti tersebut.
"Ini akan segera kita sampaikan kepada ketua fraksi di mana Setya Novanto berasal, keputusan dalam sidang MKD tadi akan disampaikan pada ketua fraksi Partai Golkar. Tetap itu kewenangan yang ada di fraksi partai Golkar, saya kira mekanisme seperti itu jadi tidak ada istilah kocok ulang," kata kata Sudding di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Sudding juga menegaskan, Setya mengundurkan diri, bukan didepak. Maka dari itu, Setya tetap masih bertugas sebagai anggota DPR.
"Dia berhenti dalam posisi ketua DPR RI akan tetapi keanggotaannya masih tetap," ujarnya.
Menurut Politikus Partai Hanura ini, jika Novanto tak mengundurkan diri maka akan diberikan sanksi sedang. Namun karena mengundurkan diri, maka proses di MKD harus diakhiri.
Setelah ini, Sudding menjelaskan bahwa MKD akan menyampaikan keputusannya kepada seluruh fraksi.
"Kalo kita bicara sanksi sedang ya memang pemberhentian dari pimpinan alat kelengkapan dewan sebagai ketua DPR, saya kira arahnya kesana sejalan dengan surat pengunduran diri," tuturnya.