Sibuk urusi konstituen, DPR ingin tunda jadwal pilihan hakim MK
"Gimana DPR harus bekerja di saat DPR harus turun ke konstituennya," kata Marzuki.
Mahkamah Konstitusi (MK) kehilangan dua hakimnya saat itu. Selain Akil yang ditangkap karena korupsi, hakim lainnya Harjono juga akan pensiun April mendatang.
Keberadaan dua hakim pengganti Harjono dan Akil kian mendesak karena ketika pemilu diperkirakan akan banyak sengketa pemilu yang muncul tetapi di MK cuma ada tujuh hakim aktif.
Menyikapi permasalahan ini, Ketua DPR RI Marzuki Alie enggan merekomendasikan hakim MK mendekati pemilu. Jika dipaksakan, dia mengaku pasti banyak anggota DPR yang tidak siap untuk memilih.
"MK harus menunda itu sampai pileg (pemilihan legislatif), ini berbahaya sekali karena bisa saja tidak mampu diselesaikan dalam dua minggu ini. Gimana DPR harus bekerja di saat DPR harus turun ke konstituennya. Harus berkampanye," ujar Marzuki Alie di Galery Cafe, Jakarta, Minggu (16/2).
Oleh karena itu, politisi Demokrat ini menyarankan agar MK bersabar sampai pileg berakhir. Sebab jika dipaksakan dikhawatirkan hasilnya tidak baik.
"Bisa saja dilakukan karena yang tergesa-gesa tidak akan menghasilkan keputusan baik,"lanjut dia.
Untuk diketahui hakim baru yang akan direkomendasikan merupakan dua hakim pilihan DPR.