Sidang MK, Kubu AMIN Ungkap Aktor-Aktor Bantu Jokowi Langgengkan Kekuasaan
Bambang Widjojanto mengungkit wacana perpanjangan masa jabatan presiden
Bambang Widjojanto mengungkit wacana perpanjangan masa jabatan presiden
- Ini yang Dilakukan Jokowi Usai Tidak Menjabat sebagai Presiden
- Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terbang ke IKN untuk Sidang Kabinet Terakhir
- Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya
- Kubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres
Sidang MK, Kubu AMIN Ungkap Aktor-Aktor Bantu Jokowi Langgengkan Kekuasaan
Tim Kuasa Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muahimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjajanto mengungkap, aktor-aktor di balik Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melenggangkan kekuasan.
Para aktor tersebut, yakni Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Bambang menjelaskan, peran kedua pembantu Presiden Jokowi itu dalam memunculkan narasi wacana untuk perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi.
"Perpanjangan masa jabatan presiden digulirkan ini detail informasi oleh menteri Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan mengaku ide tersebut berasal dari big data pengguna medsos sebesar 10 juta dan kemudian ada Bahlil yang mengungkapkan persoalan yang sama atas wacana tersebut," kata Bambang, saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).
Setelah Luhut dan Bahlil mengungkapkan hal tersebut di publik, Bambang menyebut sikap Presiden Jokowi pun berubah. Semula menolak adanya perpanjangan masa jabatan namun akhirnya menilai pernyataan wacana perpanjangan masa jabatan bagian dari demokrasi.
"Atas wacana tersebut terlihat perbedaan sikap Jokowi yang awalnya seakan menolak pada 2019 kemudian menyatakan hal demikian sebagai dari demokrasi pada 2022," jelas Bambang.
"Sikap inkonsistensi ini ada motif yang sangat terang benderang untuk melenggangkan kekuasaannya," sambung Bambang.
Selain itu, upaya Jokowi untuk melenggangkan kekuasaan juga melalui wacana masa jabatan presiden 3 periode. Namun, wacana tersebut gagal.
Sehingga, akhirnya Jokowi menempuh jalur memajukan anak bungsunya Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi kandidat di pilpres 2024 dengan mengubah peraturan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.
"Dan ini yang mengakibatkan ada konsekuensi Indonesia sekarang ada dipersimpangan jalan. Apakah kekuasaan pemilihan presiden akan tetap ditangan rakyat atau pemilihan presiden justru ditentukan oleh presiden sebelumnya," imbuhnya.