Sindir Ahok, Ketua DPR bilang 'kecil amat bahas UU karena 1 orang'
Menurutnya penyempurnaan undang-undang merupakan proses ketatanegaraan agar ke depannya menjadi lebih baik.
Revisi Undang-Undang Pilkada saat ini sedang dibahas di Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, revisi UU tersebut bukan merupakan upaya untuk menjegal calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen.
"Begini kayaknya kecil amat itu membahas sebuah UU hanya karena satu orang. Dan pertanyaan-pertanyaan seperti ini enggak baik. Tidak boleh kita menyusun UU atas dasar hak seseorang, hak tertentu," kata Ade Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).
Akom, biasa disapa menambahkan, pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada tidak hanya dibahas oleh DPR saja. Tetapi juga bersama dengan pemerintah.
"Kita bicara untuk kepentingan republik ini. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan salah satu orang," ucapnya.
Lebih lanjut, Akom tak mau menyimpulkan bila RUU Pilkada merupakan kebutuhan yang tidak mendesak. Pada prinsipnya, tegas dia, penyempurnaan undang-undang merupakan proses ketatanegaraan agar ke depannya menjadi lebih baik.
"Ya begini kalau pembahasan UU kan UUD 1945 mengatur bahwa UU disusun oleh Presiden bersamaan DPR. Biasanya dalam pelaksanaannya Presiden itu nanti ditindaklanjuti oleh para pembantunya, para menteri. Nah tidak mungkin DPR menginginkan sesuatu dalam sebuah UU tanpa dapat persetujuan dari Presiden," beber Akom.
"Sebaliknya, Presiden atau pemerintah mempunyai kehendak sesuatu pembuatan UU bila tidak mendapatkan persetujuan dari Presiden ya enggak mungkin terjadi. Jadi dua-duanya harus ada kesamaan dalam penyusunan tersebut. Jadi tidak mungkin bertepuk sebelah tangan," tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi II DPR sedang membahas Revisi Undang-Undang Pilkada. Namun, hal ini dianggap sebagai upaya untuk menjegal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang maju melalui jalur independen.
Baca juga:
Istana menolak, DPR pasrah aturan calon independen tak jadi diubah
Putar otak politikus jegal Ahok maju Pilgub DKI
Gerindra tolak revisi UU Pilkada beratkan syarat calon independen
Fadli Zon: Syarat calon independen dinaikkan untuk proporsionalitas
Syarat independen diperberat, KPU DKI sebut kalau 12% tinggi sekali
Soal perberat calon independen di Pilkada, Ketua DPR ogah berpolemik
Istana tolak niatan DPR perberat syarat calon independen
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.