Sisa satu pasangan calon, Pilkada Musirawas terancam ditunda
Dua dari tiga pasangan calon dinyatakan tidak lolos tes kesehatan.
Pemilihan bupati dan wakil bupati Musirawas, Sumatera Selatan terancam ditunda. Hal ini setelah Ikatan Dokter Indonesia menetapkan dua dari tiga pasangan calon peserta Pilkada tidak lolos tahap kesehatan. Keduanya adalah Ratna Mahmud-Ngadi dan Zulkarnain-Soni Rahmat Widodo.
Berdasarkan hasil tes kesehatan, hanya pasangan Hendra Gunawan-Suwarti yang lolos. Dengan demikian, KPU Kabupaten Musirawas menyarankan partai politik pengusung dua pasangan calon itu untuk menggantinya dengan calon lain.
"Kami menilai keputusan dari IDI bersifat final dan mengikat, jadi tidak bisa diperbaiki lagi, tapi kita mempersilakan upaya yang dilakukan calon," kata Ketua KPU Kabupaten Musirawas M Zein melalui Divisi Hukum M Hidayat, Jumat (7/8). Demikian tulis Antara.
Meski demikian dia tak berani gegabah untuk menyatakan Pikada Musirawas akan ditunda sampai 2017, walaupun hanya satu pasangan calon yang lolos. Karena saat ini masih ada tahapan perbaikan.
Bila nanti tidak memenuhi dua pasang calon, ada kemungkinan KPU memperpanjang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Musirawas.
"Kalau hingga 7 Agustus 2015 (hari ini) belum juga mencukupi minimal dua pasangan calon, maka KPU akan memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 Agustus 2015," ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani mengatakan, akan memberikan kelonggaran bagi parpol pengusung pasangan calon maupun perorangan untuk mengganti nama yang gagal pada masa kelengkapan berkas 4-7 Agustus 2015.
Tetapi jika batas waktu yang ditentukan tidak ada pasangan calon alternatif, maka KPU akan membuka pendaftaran selama tiga hari ke depan.
"Namun ketika pada masa pendaftaran ulang tidak ada calon lain dan hanya menyisakan satu pasangan calon saja, maka Pilkada Musirawas akan diundur pada 2017," jelasnya.