SK Kemenkumham Terbit, Partai Gelora Indonesia Besutan Anis Matta Berbadan Hukum
"Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia," ucap Anis.
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia telah mendapatkan surat keputusan (SK) Kemenkumham RI sebagai badan hukum partai politik. Dengan itu, partai Gelora telah sah secara hukum menjadi partai politik di Indonesia.
"Alhamdulillah, di tengah suasana 10 hari terakhir bulan ramadhan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta. Mohon doanya," kata Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik, Rabu (20/5).
-
Siapa yang diajak Anies Baswedan untuk mendirikan partai politik? Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa saja yang menggodok ide pendirian Partai Gerindra? Pada 2007, Ide Fadli dan Hashim itu pun digodok oleh Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi, dan Haris Bobihoe.
-
Kenapa Anies Baswedan ingin mendirikan partai politik? Mungkin pemikiran beliau dan harus kita hargai karena beliau ingin terus berkontribusi, menggunakan bahwa beliau memiliki banyak pemikiran yang bisa diintegrasikan disatukan perjuangan wadah gerakan,
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Bagaimana Ganjar-Mahfud memanfaatkan dukungan dari partai politik? Jadi Caleg dari 4 partai pendukung (juga ikut berkontribusi) Alat peraga kampanye dan baliho (Ganjar-Mahfud) juga telah dipasang," yakin dia.
Terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta yang juga mantan presiden PKS, menyambut gembira dan bersyukur atas telah ditandatanganinya SK Menkumham untuk partai besutannya.
"Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia," ucap Anis.
Partai Gelora sebelumnya telah secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik pada tanggal 31 Maret 2020. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD dan 4394 DPC.
Menurut Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto, proses verifikasi administratif telah selesai pada tanggal 21 april 2020. Kemudian dilanjutkan verifikasi faktual yang telah selesai pada 11 Mei lalu.
"Untuk penyerahan SK Menkumham nantinya akan dilakukan melalui pertemuan virtual, dan kabarnya akan dihadiri seluruh jajaran pimpinan Partai Gelora Indonesia dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pak Menteri akan menjadwalkan setelah libur Idul Fitri," papar Baroto.
Baca juga:
Mardani Sebut Kader PKS Pindah ke Partai Gelora Tak Sampai 1 Persen
Duet Maut Gelora Hantui PKS
PKS Hormati Kader Pindah ke Partai Gelora: Sesuai Perundangan Dipersilakan
DPW Partai Gelora Jawa Barat Buka Rahasia Cara Rekrut Kader dan Pengurus
Membelot Jadi Ketua Partai Gelora Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi Siapkan Pengurus Daerah
Anis Matta Dirikan Partai Gelora, Ini Reaksi Presiden PKS