Soal dana aspirasi, Nasdem sebut banyak yang menolak tapi diam-diam
"Saya yakin pemerintah tidak setuju karena ini di luar undang-undang (MD3)," tutur Johnny.
Badan Anggaran Komisi XI dari Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate menangkis anggapan pencitraan yang dilakukan partainya. Hal tersebut berkaitan dengan sikap Partai Nasdem yang menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.
Nasdem akan sepakat jika aspirasi disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Tidak lah. Kita konsisten mendukung aspirasi Dapil. Tapi Nasdem menyetujui aspirasi lewat Musrenbang eksekutif. Karena Musrenbang selesai, tunggu 2016 Musrenbang lagi. Sekarang di Kabupaten/Kota, Musrenbang sudah selesai, jangan diselipin lagi dana aspirasi. Ini sesuai Undang-Undang No. 25 tahun 2004," kata Johnny di Komplek Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).
Menurutnya banyak perwakilan fraksi yang sebenarnya turut menolak dana aspirasi ini. Akan tetapi mereka cenderung memilih diam. Sementara itu masih banyak pimpinan fraksi lain yang belum menyampaikan sikapnya.
"Pemerintah juga belum menyatakan sikap, saya yakin pemerintah tidak setuju karena ini di luar undang-undang (MD3)," tuturnya.
Menurutnya pada Pasal 80 huruf J aspirasi memang disalurkan anggota DPR. Tapi itu melalui Musrenbang.
"Ada salah penafsiran pasal 80. Dana usulan aspirasi tidak tepat, tidak sesuai UU," tutupnya.