Soal Jabatan Ketum Parpol Dibatasi, PAN Lihat dari Aspek Keberhasilan dan Regenerasi
Menurutnya, tak masalah jabatan ketum parpol tidak dibatasi berkali-kali asal ia berhasil menyukseskan parpol tersebut. Para kader yang kembali memilihnya juga bentuk demokrasi.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengusulkan jabatan ketua umum partai politik dibatasi agar terjadi demokratisasi di tubuh parpol. Anggota DPR Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menjelaskan dua hal terkait hal itu.
"Soal jabatan ketum parpol itu perlu ada dua aspek yang perlu dilihat, pertama soal keberhasilan, kedua soal aspek regenerasi," kata Eddy lewat pesan suara kepada merdeka.com, Kamis (21/5).
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana cara Partai NasDem memperjuangkan penolakan penunjukan Gubernur Jakarta? Taufik menekankan, Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta. "Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," tegas Taufik.
-
Mengapa PDIP berencana menjodohkan Anies dengan kadernya di Jakarta? Meski pernah menjadi kompetitor di Pilpres, PDIP belakang mulai rajin memuji Anies sebagai sosok yang layak diusung sebagai Cagub Jakarta. Bahkan, PDIP berencana menjodohkan Anies dengan kadernya di Jakarta. "Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya," Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan. Menurut Utut, sosok Anies memiliki modal yakni popularitas dan elektabilitas untuk bisa memenangi perebutan kursi Gubernur.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa saja yang hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina'? Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu 5 November 2023.
Menurutnya, tak masalah jabatan ketum parpol tidak dibatasi berkali-kali asal ia berhasil menyukseskan parpol tersebut. Para kader yang kembali memilihnya juga bentuk demokrasi.
"Seorang ketum parpol yang berhasil meskipun dia menjabat berkali-kali, tetapi keberhasilannya itu lah dijadikan tolak ukur. Dan kami juga berkeyakinan para kader juga tetap menghendaki ketua umum tersebut tetap menjabat mengingat track record keberhasilannya itu sudah teruji," ucapnya.
Kemudian, mengenai regenerasi. Seorang ketua umum parpol yang sudah menjabat lama memiliki aspek kepemimpinan yang unggul jika mempersiapkan regenerasi kepemimpinan berikutnya. Sehingga, meskipun sudah menjabat ketua umum parpol lebih dari dua kali, dia tetap mempersiapkan kader-kader yang akan menggantikannya dan tidak terbatas pada satu kader unggulan.
"Sehingga terjadi kompetisi demokratis untuk merebut posisi ketua umum pasca lengsernya yang bersangkutan. Itu adalah seorang pemimpin yang betul betul mampu membangun bibit bibit kepemimpinan yang akan datang, itulah tipe pemimpin yang patut kita miliki di Indonesia," jelas Sekjen PAN itu.
Baca juga:
Soal Pembatasan Masa Jabatan, PDIP Sebut Ketum Diperoleh dari Pemilihan
Pengamat LIPI: Parpol Rumah Demokrasi, Jabatan Ketum Cukup 2 Periode
Presiden Saja Diatur Dua Kali Masa Jabatan, Kenapa Ketum Parpol Tidak?
SK Kemenkumham Terbit, Partai Gelora Indonesia Besutan Anis Matta Berbadan Hukum
Refly Harun Nilai Masa Jabatan Ketum Partai Harus Dibatasi