Soal laporan politik uang Airin, Panwaslu Tangsel akan disidang DKPP
Panwaslu Tangsel diduga lalai mengawasi dugaan politik uang dan kampanye terselubung Airin-Benyamin.
Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan besok, Selasa (10/11), akan disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Penyebabnya adalah lantaran mereka diduga lalai dalam pengawasan dan melanggar kode etik, terkait dengan dugaan politik uang dan kampanye terselubung dilakukan pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ, membenarkan adanya agenda sidang. "Ya, kami akan mengikuti proses persidangan pada Selasa," kata Taufiq, Senin (8/11).
Hanya saja, Taufiq tidak menjelaskan secara rinci agenda sidang itu. Taufik hanya menyatakan akan membawa data kronologis penanganan laporan dugaan pelanggaran.
"Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan secara kronologis berdasarkan data dan fakta, menjadi pertimbangan majelis hakim DKPP dalam mengambil keputusan nantinya," ujar Taufiq.
Serangkaian kegiatan pasangan petahana pada Pilkada Tangsel, Airin–Benyamin, dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangsel, Kamis (3/9) lalu, oleh seorang warga bernama Beno Novit Neang. Ada dua poin diajukan dalam laporan mereka.
"Kami melaporkan karena pasangan nomor urut tiga (Airin-Benyamin) ini sampai sekarang belum mengajukan cuti, tetapi mereka melakukan serangkaian kegiatan yang terindikasi berkampanye, itu yang pertama," kata Beno.
Selanjutnya menurut Beno, soal adanya kegiatan politik uang di acara Sapu Tangsel. Dia mengaku berhasil mendapatkan foto perbincangan antara dua orang terkait acara gerak jalan di Bintaro Jaya Sektor 9 itu pada 30 Agustus lalu.
"Jelas sekali kalimatnya bahwa Airin-Benyamin mengadakan kampanye, dan warga yang ikut akan diberi uang Rp 50 ribu," ucap Beno.
Sidang DKPP, menurut Beno, adalah tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Provinsi Banten atas laporan dugaan pelanggaran kode etik, dan dugaan ketidaktaatan secara prosedur dalam penanganan laporan pelanggaran oleh Panwaslu Kota Tangsel.
"DKPP sudah memberikan konfirmasi kepada saya," ujar Beno.