Soal penolakan cuti kampanye, Sandiaga minta Ahok ikuti aturan hukum
Politikus Gerindra ini tak sepakat dengan keputusan lawan politiknya tersebut.
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengkritik uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3) tentang keharusan cuti petahana selama kampanye yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sandiaga meminta Ahok mengikuti aturan seperti yang tertuang dalam Undang-undang tersebut.
"Saya rasa sudah jelas ya hukum kita mengatur bahwa untuk menghindari bentrokan dan penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara sudah diatur sedemikian rupa bahwa ada incumbent mengambil cuti. Jadi itu hukumnya berlaku seperti itu, dan saya sepakat," kata Sandiaga di Kantor DPP PAN, Jl Senopati, Jakarta, Selasa (23/8) malam.
Politikus Gerindra ini tak sepakat dengan keputusan lawan politiknya tersebut. Bahkan dia melihat penolakan Ahok cuti kampanye karena takut kecolongan dalam pembahasan APBD cuma alasan. Sebab, Sandiaga sendiri mengaku merelakan meninggalkan posisi strategisnya di perusahaan untuk kampanye demi menghindari benturan kepentingan.
"Saya khawatir bahwa alasan yang dikemukakan Pak Gubernur itu lebih dia dasari dan proteksi. APBD itu kan sebetulnya APBD tahun depan, sebetulnya APBD itu sudah bisa dilakukan oleh birokrasi setiap pemimpin. Setiap pemimpin kan sudah membangun birokrasinya, saya kalau lagi cuti dalam perusahaan anggaran di perusahaan saya, saya serahkan ke staf saya, direktur keuangan, direktur operasi karena saya mengalami apa yang disebut dengan kepentingan. Jadi kalau kita mengelola sesuatu dengan tata kelola yang baik, dengan good government atau tata kelola terbaik kita harusnya mampu menyerahkan ke staf kita. Karena ini super team bukan superman. Kalau semuanya kita kerjakan sendiri enggak akan mampu. Mestinya selayaknya diberdayakan dan diberi kepercayaan. Mestinya Pak Gubernur tinggal memberikan arahan, saya maunta begini begini begini, saya sekarang cuti, saya mengharapkan staf saya mengamankan APBD tersebut. Kalau saya, saya akan lakukan itu," ujar dia.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang Pilkada pada Senin (22/8). Sidang yang dipimpin hakim Anwar Usman ini dimulai pukul 11.00 WIB.
Permohonan yang teregistrasi dengan nomor perkara 60/PUU-XIV/2016 ini diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta. Ahok kerap dia disapa berniat kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2017. Dia merasa dirugikan atas ketentuan pada 70 ayat 3 UU Pilkada dapat ditafsirkan bahwa selama masa kampanye pemohon wajib menjalankan cuti. Padahal, selaku pejabat publik, pemohon memiliki tanggungjawab kepada masyarakat provinsi DKI Jakarta untuk memastikan program unggulan DKI Jakarta terlaksana termasuk proses penganggarannya. Persidangan permulaan ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat setelah Ahok melengkapi isi permohonan gugatannya.
Baca juga:
PAN buka peluang duetkan Sandiaga-Suyoto di Pilgub DKI
PKB beri sinyal dukung Sandiaga Uno karena elektabilitas terus naik
Sandiaga sebut nama Saefullah dipertimbangkan jadi bakal cawagub
Bakal Cawagub Sandiaga Uno batal diumumkan hari ini
Pendamping Sandiaga Uno di Pilgub DKI akan diumumkan Senin besok
Penuhi nazar, Sandiaga Uno lari dari BKT ke Masjid Al Azhar Jaktim
Kerasnya Prabowo minta kader Gerindra total dukung Sandiaga Uno
-
Di mana Sandiaga Uno kuliah dulu? Beginilah potret lawas Sandiaga Uno saat masih mengenyam pendidikan di Amerika.
-
Apa pesan Sandiaga Uno untuk para calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Kapan Sandiaga Uno menyampaikan pesan ini kepada para calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Siapa yang dibantu Sandiaga Uno di Pancoran? Sandiaga menyasar warga dan juga sekaligus merangkul lansia untuk budidaya lele.
-
Apa yang dibahas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno? Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,
-
Bagaimana Sandiaga Uno membantu warga Pancoran? Sandiaga langsung memberikan bantuan untuk mengembangkan potensi yang sudah ada. "Kita beri bantuan tambahan tiga kolam bioflok dengan diameter 200 cm, 2.250 bibit ikan lele dan pakan ikan hingga panen. Tentu juga kita beri pendampingan dan pelatihan budidaya ikan lele," sambung Sandiaga.