Soal Perda Syariah, PKS Sarankan PSI Pahami Konstitusi dan Pancasila
Soal Perda Syariah, PKS Sarankan PSI Pahami Konstitusi dan Pancasila. Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, sikap PSI tersebut sebagai bentuk phobia agama yang bisa saja bertendensi memisahkan nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyebut, sikap politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal penolakan Perda Syariah dan Perda Injil dinilai sebagai bentuk ketidakpahaman terhadap falsafah dan dasar negara Pancasila serta konstitusi UUD 1945. Untuk itu, Fraksi PKS DPR menyarankan agar PSI memahami konstitusi dan Pancasila secara utuh.
"Sebagai sikap politik sah-sah saja, tetapi sebagai sesama warga bangsa tentu kita perlu mengingatkan dan mengoreksi sikap tersebut. PSI tidak paham utuh Pancasila dan UUD 1945 yang menempatkan agama dalam posisi yang penting, yang menjiwai semangat kebangsaan, dan yang terpenting menjadi landasan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Jazuli lewat keterangan tertulis, Senin (19/11).
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa yang ditekankan oleh Anggota BKSAP Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin dalam dialog bersama Parlemen Tiongkok? Hadir sebagai pemimpin dialog tersebut, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, sikap PSI tersebut sebagai bentuk phobia agama yang bisa saja bertendensi memisahkan nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kita perlu tanya dengan jelas kepada PSI apa yang mereka maksud dengan Perda-Perda agama yang mereka tolak. Umumnya Perda-Perda tersebut mengatur ketertiban hidup bermasyarakat, lebih dari itu bertujuan untuk menjaga moral dan akhlak masyarakat. Apa ini yang mereka tolak?" ujar Jazuli.
Jazuli menambahkan, PSI mesti membaca semangat Pancasila dan UUD 1945. Dari situ jelas terlihat bahwa nilai-nilai agama menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya secara implisit, tetapi eksplisit dalam pembukaan UUD 1945.
"Sila pertama Pancasila, Pasal 29 yang menyatakan negara berdasar atas Ketuhanan YME dan jaminan kebebasan beragama, Pasal 28J bahwa pelaksanaan hak asasi tidak boleh bertentangan dengan nilai agama, hingga Pasal 31 tentang visi pendidikan nasional untuk menghasilkan SDM yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Jazuli, adanya perda-perda bahkan undang-undang bukan hanya menyerap nilai agama, akan tetapi wajib mengambil nilai-nilai tersebut. Negara pun melalui perangkat aturannya wajib menjamin pelaksanaan nilai agama yang dilaksanakan secara konsekuen.
"Itulah mengapa lahir UU Peradilan Agama, UU Haji, UU Zakat, UU Perbankan Syariah, UU Jaminan Produk Halal dan kita terima melalui proses bernegara antara DPR dan Pemerintah. Apa ini ditolak juga oleh PSI?" paparnya.
Untuk itu, anggota DPR Dapil Banten ini berpesan agar PSI tidak mengambil posisi diametral atau bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. Jazuli mengajak para pihak mengokohkan semangat keberagamaan di Republik Indonesia supaya semakin diberkahi Tuhan Yang Maha Esa.
"PSI termasuk partai anak-anak muda, yang bisa jadi waktu di SMP dan SMA nya sudah tidak lagi belajar PMP jadi mungkin saja tidak bisa memahami dasar negara dan konstitusi secara utuh. Oleh karena itu, atas nama Fraksi PKS Jazuli meminta kepada Mendiknas agar memasukkan kembali pelajaran PMP mulai dari SD sampai SMA agar anak bangsa ini memahami dasar negara dan konstitusinya secara utuh," pungkasnya.
Baca juga:
Ketum PSI Tegaskan Tolak Perda Syariah yang Diskriminatif
Poempida Hidayatulloh Nilai Perda Syariah Sah Saja Karena Bagian Otonomi Daerah
Perda Pajak dibatalkan, Wali Kota Solo akan temui Jokowi
Putusan MK soal kewenangan mendagri cabut perda haru dihormati
Perda sulit dihapus, pemerintah hanya bisa ejakulasi dini
Perda dibatalkan Mendagri, Wali Kota Solo akan surati Presiden