Soal posisi ketua DPR, PDIP minta Novanto utamakan kepentingan bangsa
Soal posisi ketua DPR, PDIP minta Novanto utamakan kepentingan bangsa. Hasto pun menyerahkan posisi ketua DPR kepada Golkar. Menurut Hasto, PDIP enggan mencampuri urusan partai lain.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta Setya Novanto sebagai ketua DPR tidak campur tangan atas proses hukum yang dialami. Menurut Hasto, semua warga sama di mata hukum dan dilarang mempolitisasi.
"Kami mendukung setiap proses hukum guna memberantas korupsi. Tidak ada satu warga bangsa pun yang memiliki kekebalan hukum. Semua wajib menaati proses hukum itu, namun pada saat yang bersamaan seluruh aparat hukum wajib mengedepankan proses hukum yang berkeadilan, dilarang memolitisasi hukum dan harus sesuai dengan mekanisme hukum itu sendiri," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (20/11).
Hasto menambahkan, Novanto harus mengedepankan kepentingan bangsa terkait posisi ketua DPR yang tak bisa dijalankannya itu.
"Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu jalannya pemerintahan negara, khususnya melalui DPR RI. Sebab DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sehingga efektivitas kerja pimpinan DPR sangatlah penting," katanya.
Hasto pun menyerahkan posisi ketua DPR kepada Golkar. Menurut Hasto, PDIP enggan mencampuri urusan partai lain. "Tentunya hal tersebut juga diatur dalam tatib DPR dan PDI Perjuangan meminta agar semua menaati tatib DPR RI tersebut," katanya.
Hasto juga berharap kasus Novanto menjadi pelajaran penting yaitu setia warga negara wajib menaati hukum. Terlebih, ketika hukum tersebut diabdikan pada upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"PDI Perjuangan akan terus mengingatkan kadernya untuk benar-benar hati-hati untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan. Kekuasaan harus diabdikan untuk kepentingan rakyat. Mari kita ambil hikmah dari apa yang terjadi dengan persoalan e-KTP tersebut agar tidak terulang kembali," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditahan di rumah tahanan negara Klas I Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember. Novanto yang sudah ditetapkan dua kali menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP itu tak menyangka kalau ditahan.
Novanto dibawa dari RSCM dengan menggunakan kursi roda lalu dimasukkan ke mobil. Novanto saat itu mengenakan kemeja putih dibalut rompi oranye yang artinya tahanan KPK. Tak ada lagi perban di kepala Novanto