Soal Tax Amnesty, Fadli masih pikir-pikir laporkan Akom ke MKD DPR
Fadli menuding Akom menggelar rapat persetujuan pembahasan Tax Amnesty secara diam-diam
Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak diudang rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (Bamus) soal rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Fadli menuding Ketua DPR Ade Komarudin menggelar rapat tersebut secara diam-diam dengan tidak melibatkan dirinya.
Akan hal tersebut, Politikus Gerindra ini tak mau terburu-buru untuk melaporkan Akom ke Majelis Kerhormatan Dewan (MKD) DPR. Yang pasti, tegas dia, apa yang menurutnya salah akan dikatakan salah dan sebaliknya.
"Saya pikir-pikir (Untuk lapor ke MKD), kita ingin jaga marwah. Tapi saya ingin nyatakan kalau salah ya salah," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).
Fadli mengaku sudah mendapatkan laporan dari Komisi X DPR soal lanjut atau tidaknya pembahasan Tax Amnesty ini. Dia mengklaim, hampir semua fraksi di komisi tersebut mempertanyakan hasil Bamus soal RUU itu.
Selain itu, Fadli menegaskan, rapat pengganti Bamus yang memaksakan persetujuan dilanjutkannya pembahasan tax Amnesty hanya diteken Akom sebagai ketua DPR. Padahal dalam pengambilan keputusan, kata Fadli, rapat pengambilan keputusan minimal dihadiri dua pimpinan DPR.
"Saya tetap berpendapat bahwa dari proses ini kurang sempurna karena dipaksakan seolah-olah ini urgensi dan penting. Kita dukung pemerintah ingin mengembalikan repatriasi dana di luar, tapi jangan tergesa-gesa," jelas Fadli.
"Dan DPR ini bukan pelayan pemerintah, tapi pelayan rakyat. Jadi jangan karena pemerintah mau, ini harus kita kaji, fungsi kontrol. Bukan sekedar melayani pemerintah, ini yang jadi koreksi bersama-sama," sambungnya.
Seperti diketahui, Fadli dan Akom belakangan ini sering berantem dalam pernyataan. Sebelumnya, Fadli minta Akom tak asal tuding dengan mengatakan genit soal beberapa istri anggota DPR yang pelesiran ke Tokyo.