Soal UU MD3, NasDem sebut ada komunikasi tak lancar antara Menkum HAM dengan Jokowi
Menurut dia, Menkum HAM bisa menerjemahkan pasal-pasal yang ada di UU MD3 dengan baik ke Presiden meskipun keputusan ada di tingkat Menteri. Karena, kata dia, Presiden tidak mengetahui secara terbuka pasal-pasal dalam UU MD3.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan ada komunikasi yang tidak lancar antara Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dan Presiden Jokowi terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Hingga akhirnya Jokowi enggan menandatangani UU tersebut.
"Ada komunikasi antara Menkum HAM dengan Presiden terkait dengan revisi ini tidak berlangsung dengan lancar mungkin karena kesibukan, karena apa kita enggak tahu," kata Johnny saat dihubungi merdeka.com, Rabu (21/2).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
Menurut dia, Menkum HAM bisa menerjemahkan pasal-pasal yang ada di UU MD3 dengan baik ke Presiden meskipun keputusan ada di tingkat Menteri. Karena, kata dia, Presiden tidak mengetahui secara terbuka pasal-pasal dalam UU MD3.
"Karena butir-butir itu kan tidak dibicarakan secara terbuka. Karena rakyat tidak tahu jangankan Presiden pimipinan fraksi aja banyak yang kaget-kaget. Karena itu dibicarakan secara tertutup lalu yang kedua," ujarnya.
"Kalau Menkum HAM menerjemahkan dengan tepat misalnya. Nah ini Presiden Menkum HAM menterjemahkan itu tidak ada masalah, nah ternyata itu masalah besar di tingkat Presiden," lanjutnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) ini mengatakan Presiden baru mengetahui pasal tersebut setelah disahkan oleh DPR dan pemerintah dan menimbulkan polemik di masyarakat.
"Publik waspada pubilk marah baru lapor setelah disahkan baru dilaporkan karenanya presiden kaget dalam hal ini Presiden tidak salah. Mungkin karena komunikasi yang tidak berjalan dengan teratur tapi bukan itu soalnya, soalnya adalah bahwa Presiden secara cepat dan tanggap mendengar mengambil tindakan atas pendapat masyarakat," ujarnya.
Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (20/2). Yasonna melaporkan soal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang baru disahkan DPR beberapa waktu lalu.
Dari UU MD3 tersebut, Jokowi menyoroti pasal pasal. Mulai dari soal imunitas DPR, dan pemanggilan paksa pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga dengan meminta bantuan pihak kepolisian. Menurut Yasonna, Jokowi sangat kaget melihat adanya ketentuan pasal baru dalam UU MD3.
Baca juga:
Daripada tunggu uji materi, PPP sarankan Jokowi terbitkan Perppu MD3
Bukan lewat tanda tangan, tak setuju UU MD3 seharusnya Jokowi terbitkan Perppu
Fahri soal Jokowi tolak teken UU MD3: Mau gagah-gagahan bilang saya bersama rakyat?
Fahri Hamzah sebut Jokowi pencitraan jika tak teken UU MD3
Tak setuju sejumlah pasal di UU MD3, PSI bakal ajukan uji materi ke MK