Sumanto 'kanibal' jadi sampel KPU untuk Pilgub Jateng
Sumanto 'kanibal' jadi sampel KPU untuk Pilgub Jateng. Tahun 2001 silam, Sumanto (45) warga Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga jadi sosok horor. Ia terlibat kasus mencuri dan memakan mayat.
Tahun 2001 silam, Sumanto (45) warga Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga jadi sosok horor. Ia terlibat kasus mencuri dan memakan mayat.
Enam belas tahun berlalu, Sumanto yang kerap disebut kanibal, masih dalam perawatan kesehatan dan spiritual. Ia kini berada di Rumah Sakit Mental Bungkanel, Kecamatan Karanganyar Purbalingga milik H Supono Mustajab.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
Meski tak lepas dari sosok horor, Sumanto dalam tahapan Pilgub Jateng ternyata punya peran tersendiri. Ia menjadi salah satu masyarakat yang menjadi sampel kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak.
Ia berada dalam daftar nama para Coklit bersama sejumlah pejabat daerah. Di antaranya mulai dari Bupati Purbalingga, Tasdi, Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Wakil Gubernur Jawa tengah Heru Sudjatmoko dan Anggota DPRD Purbalingga Mugo Waluyo.
Kegiatan coklit sendiri dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, mulai Sabtu (20/1) besok.
"Salah satunya ke tempat kediaman Sumanto, yang kini menetap di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga. Kegiatan Coklit ini akan berlangsung hingga 18 Februari mendatang," ujar Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni, Jumat (19/1).
KPU membuat terobosan dengan membuat Coklit dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak. Gerakan ini akan dilaksanakan pada 20 Januari 2018. Coklit dilakukan untuk memastikan daftar pemilih agar tersusun dengan baik dan berkualitas, Gerakan Coklit berguna untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih.
Dalam kegiatan coklit serentak tersebut, lanjut Sri Wahyuni, seluruh komisioner KPU akan turun. Demikian juga seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 18 kecamatan, dan seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di seluruh desa di Purbalingga mendampingi 1.655 PPDP. Targetnya, satu PPDP akan melakukan coklit di hari pertama, sebanyak lima rumah.
"Jadi total ditargetkan ada 8.275 rumah yang didatangi," ujarnya.
Sri mengatakan, Sumanto dipilih jadi sampel untuk menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada tak mengenal pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara. Sebagaimana warga negara yang memenuhi syarat data pemilih tetap (DPT), Sumanto punya hak sama.
Sumanto juga saat ini dikatakan sudah tak mengalami gangguan kesehatan jiwa. Tetapi sebab masa lalunya ia masih dipandang berbahaya. Perlakuan ini, ia anggap berunsur diskriminasi.
"Sumanto memang kami pilih untuk menyuaran anti diskriminasi. Ini bagian edukasi juga buat warga," jelasnya.
Riwayat Sumanto sendiri, berurusan dengan hukum karena mencuri mayat Mbok Rinah, yang baru saja dikubur di pemakaman umum Desa Pelumutan Kecamatan Kemangkon, Purbalingga awal Januari 2001. Daging mayat itu kemudian dimasak dan dimakan.
Belakangan masyarakat desa setempat mengetahui, si pencuri mayat adalah Sumanto. Sampai akhirnya Sumanto diadili di Pengadilan Negeri Purbalingga.
Sumanto dihukum penjara lima tahun. Namun setelah beberapa kali mendapat remisi, Sumanto dibebaskan pada 24 Oktober 2006 bertepatan dengan Idul Fitri.
Baca juga:
Polda Jateng kantongi situs penyebar kampanye hitam
Data Sudirman-Ida tidak dicocok dan teliti karena tak ber-KTP Jateng
Ganjar Pranowo bicara lawan politik di Pilgub Jateng
Berkas pendaftaran cagub-cawagub Jateng perlu dibenahi
Sudirman Said bentuk jaringan relawan sampai tingkat desa di Jawa Tengah