Survei: 42,5 Persen Tokoh Elite Tak Setuju Dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara
Survei elite ditujukan kepada pemuka opini nasional dan daerah sebanyak 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia.
Hasil Survei Indikator Politik menunjukkan mayoritas elite merasa perlu dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ada 56,2 persen elite yang setuju perlu dibuat PPHN. Sedangkan, 42,5 persen memilih tidak perlu.
Survei elite ditujukan kepada pemuka opini nasional dan daerah sebanyak 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Mereka terdiri dari akademisi rujukan media, redaktur media, organisasi masyarakat, tokoh agama, budayawan, lembaga swadaya masyarakat dan pusat studi kebijakan.
-
Bagaimana cara Utting Research melakukan survei? Survei tersebut dilakukan menggunakan metode multi stage random sampling, dengan margin of error sebesar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
-
Kapan survei SMRC untuk Pilgub Sulteng 2024 dilakukan? Jika Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah diadakan ketika survei dilakukan (6-18 Mei 2024) dan yang maju ada tiga pasangan, yakni Ahmad M Ali - Abdul Karim Aljufri vs Anwar Hafid - Reny A Lamadjido vs Rusdy Mastura - Mohamad Irwan Lapatta.
-
Kapan FAPTI menerima hasil surveinya? “Hasil survei ini kami terima di awal Desember,” ujar Eko Nugroho, Sekretaris Jenderal FAPTI di Jakarta, Rabu (27/12).
-
Kapan penelitian ini dilakukan? Studi ini didasarkan pada National Health and Nutrition Examination Survey (NHANES) 1999–2018, yang melibatkan lebih dari 17.000 wanita berusia 20 hingga 65 tahun.
-
Bagaimana observasi dilakukan? Observasi adalah "pengamatan langsung dari suatu objek atau peristiwa tanpa menggunakan instrumen yang dapat merekam data. Metode ini memungkinkan pengamat untuk mengumpulkan informasi dengan menggunakan indera manusia."
-
Kenapa FAPTI melakukan survei pilpres? FAPTI memandang penting untuk melakukan survei, guna memberikan gambaran kepada alumni perguruan tinggi terkait pilihan dan jenis isu yang dianggap penting oleh masyarakat. “Sehingga, para alumni dapat lebih bisa berkontribusi dalam hajatan nasional lima tahunan yang penting ini,” pungkasnya.
"Mayoritas elitd 56,2 persen merasa perlu dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara," kata Direktur Eksekutif Survei Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi dalam acara Rilis Hasil Survey Indikator Politik dan Diskusi Publik Fraksi NasDem MPR RI, Rabu (13/10).
Berikutnya, Burhanuddin memaparkan perbandingan antara elite dan publik mengenai proses penetapan PPHN. Hasilnya 22 persen elite menjawab melalui perubahan atau amandemen UUD 1945. Sementara, publik menjawab 34,5 persen.
Selanjutnya, 37,7 persen elite menyatakan tidak perlu perubahan UUD 1945 dan cukup undang-undang 1945. Sedangkan, publik yang memilih hal itu 32 persen.
Berikutnya, 31,9 persen elite menilai tidak perlu perubahan UUD 1945 dan cukup melalui ketetapan Majelis Permusyawatan Rakyat. Sementara, ada 23,7 persen publik yang menjawab terkait hal ini.
"Mayoritas elite merasa tidak perlu perubahan amandemen UUD 1945, cukup melalui UU atau TAP MPR. Di kalangan publik juga kebanyakan menilai sama, namun lebih rendah," kata Burhanuddin.
Penarikan sampel survei untuk responden publik menggunakan metode multistage random sampling dan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Wawancara dilakukan pada tanggal 2 sampai 7 September 2021.
Survei ini dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error +-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Sedangkan, untuk survei elit ditujukan kepada pemuka opini nasional dan daerah sebanyak 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Mereka terdiri dari akademisi, redaktur media, organisasi masyarakat, tokoh agama, budayawan, lembaga swadaya masyarakat dan pusat studi kebijakan.
Wawancara survei elite dilakukan secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat maupun via zoom pada tanggal 1 sampai 30 september 2021.
Baca juga:
Sekjen Gerindra Bertemu Ketum Muhammadiyah Bahas Amandemen UUD hingga Nasib UMKM
Bamsoet: Satu Partai Tidak Setuju, Amandemen Sulit Dilakukan
Sekjen: Tidak Ada Gagasan dari PDIP Tentang Jabatan Presiden Tiga Periode
Presiden PKS Tolak Isu Perpanjangan Jabatan Presiden: Hanya Kades yang Boleh
MPR: Megawati Tak Menghendaki Perpanjangan Masa Jabatan Presiden