Survei Indikator: 50,2 Persen Responden Minta Pilkada 2020 Ditunda
"Publik terbelah besar dalam menilai apakah Pilkada ditunda atau tetap diselenggarakan mengingat tidak ada kepastian kapan pandemi akan berakhir," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi.
Hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia merilis survei persepsi publik apakah Pilkada 2020 harus tetap dilaksanakan atau ditunda. Hasilnya, sebanyak 50,2 persen responden menilai Pilkada harus ditunda dan 43,4 persen tetap digelar 9 Desember 2020.
"Publik terbelah besar dalam menilai apakah Pilkada ditunda atau tetap diselenggarakan mengingat tidak ada kepastian kapan pandemi akan berakhir," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers secara virtual terkait Politik, Demokrasi dan Pilkada di Era Pandemi, Minggu (25/10).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
Burhanudin juga menjelaskan, wilayah yang menggelar pilkada terdapat 47,9 persen publik setuju pilkada ditunda dan 46,3 persen tidak setuju pilkada ditunda. Tetapi fenomena lain juga terlihat di wilayah yang tak menggelar pilkada, sebanyak 53 persen responden setuju pilkada ditunda dan 39,4 persen tak setuju pilkada ditunda.
"Semakin tidak tinggal di daerah pilkada semakin minta ditunda. Tuntutan pilkada ditunda lebih kuat di kalangan enggak ada pilkada, mungkin mereka khawatir potensi meningkat. Tapi wilayah pilkadanya lebih siap. Masih ada 43,4% sebaiknya tidak ditunda," ungkap Burhanudin.
Metode Survei
Diketahui survei dilakukan pada 24-30 September 2020. Menggunakan sistem wawancara telepon. Alasannya karena situasi pandemi corona. Survei menggunakan metode simple random sampling, dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Jumlah sampel sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak, dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak melalui telepon sebanyak 5.614 data. Sedangkan, yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1200 responden. Margin of Error pada survei ini +2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
(mdk/rnd)