Survei Indikator: Masyarakat Ingin Capres Lebih dari Dua Pasang
Burhanuddin mengatakan, publik menginginkan peluang rekrutmen pemimpin nasional secara lebih terbuka. Masyarakat menginginkan lebih dari dua pasangan calon.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan publik menginginkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang berlaga di Pilpres lebih dari dua pasangan.
Sebanyak 60,7 persen responden menginginkan pasangan calon presiden lebih dari dua pasang. Sementara, 33,5 persen mendukung dua pasangan calon saja agar lebih sederhana.
-
Kapan survei Indikator Politik Indonesia dilakukan? Survei tersebut melibatkan 810 responden dengan metode simple random sampling dan margin of error sekitar 3,5 persen.
-
Apa tujuan dari survei Poltracking Indonesia? Tujuan survei untuk mengukur sejauh mana efektivitas langkah para kandidat dalam meningkatkan elektabilitasnya, serta sejauh mana pengaruh faktor eksternal di luar kandidat dapat mempengaruhi peta elektoral terkini.
-
Kapan Survei Poltracking Indonesia tentang elektabilitas pasangan capres-cawapres dilakukan? Survei ini diselenggarakan Poltracking Indonesia mulai tanggal 29 Oktober hingga 5 November 2023.
-
Bagaimana metode pengambilan data yang digunakan dalam survei Poltracking Indonesia? Survei dilakukan dengan menggunakan metode pengambilan data melalui wawancara tatap muka langsung dengan responden terpilih (face to face interview) kepada 1.220 responden, menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling).
-
Bagaimana metode survei Litbang Kompas dilakukan? Survei dilakukan Litbang Kompas pada 29 November hingga 4 Desember 2023 terhadap 1.364 responden yang dipilih secara acak. Metode penelitian yaitu dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
-
Apa saja aspek yang dinilai dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kaltim? IDI diukur berdasarkan 3 aspek dan 22 indikator. Beberapa aspek penilaian IDI Kaltim yang mengalami peningkatan di antaranya, Aspek Kebebasan dari 89,46 naik menjadi 91,40. Aspek Kesetaraan dari 76,67 naik menjadi 79,25. Dan aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi dari 77,90 naik menjadi 81,06.
"60,7 persen itu menyatakan sebaiknya lebih dari dua pasang (calon presiden) dan menjaring lebih terbuka calon terbaik," kata ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara daring, Senin (8/2).
Burhanuddin mengatakan, publik menginginkan peluang rekrutmen pemimpin nasional secara lebih terbuka. Masyarakat menginginkan lebih dari dua pasangan calon.
Oleh sebab itu, sebaiknya sistem pencalonan presiden dibuat sedemikian rupa untuk membuka peluang calon presiden lebih banyak. Seperti mengurangi ambang batas pencalonan presiden yang diterapkan saat ini yaitu 20 persen dari total kursi di DPR.
"Ini mengindikasikan agar sistem pencalonan presiden dibuat sedemikian agar lebih membuka peluang bagi calon yang lebih banyak. Bentuknya mungkin syarat pencalonan presiden oleh partai dengan persentase kekuatan partai lebih rendah dari yang sekarang," jelas Burhanuddin.
Sementara itu, rakyat tetap menginginkan presiden dipilih secara langsung. 90,3 persen responden menginginkan Pemilu presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sementara hanya 5,4 persen menginginkan pemilihan dilakukan oleh anggota DPR dan DPD di MPR RI.
"Aspirasi rakyat yang menghendaki agar pemilihan presiden tetap langsung oleh rakyat sangat tinggi. Hampir semua warga menginginkan demikian 90,3 persen yang punya pandangan agar presiden dipilih anggota MPR tidak punya dasar pada rakyat," ucap Burhanuddin.
Survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 1-3 Februari 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan responden. Sebanyak 1200 responden dipilih secara acak. Margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga:
Survei: Publik Memilih Pilpres dan Pileg Dipisah
Politisi NasDem: Moeldoko Belum Masuk List Capres
'Pilpres 2024 Paling Tepat Ganjar atau Prabowo, Kalau AHY yang Maju Susah'
Demokrat Sayangkan Jika Dukung atau Tolak Pilkada 2022-2023 untuk Jegal Capres
Masa Depan Anies Baswedan Ditentukan RUU Pemilu
Jika Pilkada Tak Digelar 2022, Peluang Anies di Pilpres 2024 Sulit