Survei Populi Terbaru: 8 Parpol Diprediksi Bakal Lolos ke DPR
Sementara itu, PSI menduduki posisi paling tinggi untuk partai non-parlemen.
Sementara itu, PSI menduduki posisi paling tinggi untuk partai non-parlemen.
- Hasil Survei Pilpres Terbaru: 48,9% Masyarakat Nilai Gibran Tidak Pantas Jadi Cawapres
- Tiga Hasil Survei Pilpres Terbaru Elektabilitas Anies: SMRC 12%, Populi Center 18,2% dan LSI 19,7%
- Survei Terbaru: Gibran Dinilai Tidak Pantas Jadi Cawapres dan Dianggap Bentuk Politik Dinasti
- Survei Indikator: Tingkat Kepuasan Publik kepada Pemerintahan Jokowi Tembus 81%
Survei Populi Terbaru: 8 Parpol Diprediksi Bakal Lolos ke DPR
Lembaga Survei Populi Center telah merilis angka elektabilitas partai-partai pada jajak pendapat terbaru yang dikeluarkan pada awal November lalu terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Masyarakat diajukan pertanyaan partai mana yang akan dipilih, seandainya Pemilu Legislatif diadakan hari ini. Jawaban masyarakat menunjukkan bahwa jika pemilihan legislatif dilakukan pada hari ini, PDIP menjadi partai yang paling banyak dipilih dengan 18,1 persen.
Di urutan kedua ada Gerindra dengan 15,2 persen, dan urutan ketiga diduduki oleh Golkar dengan 10,7 persen. Kemudian partai lainnya seperti PKB mendapat suara 9,1 persen, PKS (6,4 persen), PAN (5,4 persen), Nasdem (4,8 persen), Demokrat (4,8 persen), dan PPP (3,6 persen).
Sisa angka merupakan partai non parlemen dan responden yang menolak menjawab pertanyaan ini.
Untuk partai-partai non parlemen, PSI menjadi partai yang mendapatkan tingkat keterpilihan cukup tinggi yaitu di angka 2,3 persen. Diikuti di urutan kedua, yakni Partai Perindo (1,6 persen), lalu di urutan ketiga adalah Partai Hanura (0,8 persen).
Selanjutnya, Partai Ummat (0,3 persen), PBB (0,3 persen), Partai Garuda (0,2 persen) PKN (0,2 persen), Partai Gelora (0,2 persen) dan Partai Ummat (0,2 persen).
Pada survei kali ini, tidak ada yang memilih Partai Garuda dan PKN. Adapun sebesar 12,3 persen belum memutuskan dan sebesar 3,8 persen menolak menjawab.
Perlu diketahui bahwa Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) pada Pemilu Legislatif 2024 adalah sebesar 4%, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.
PT merupakan syarat perolehan suara minimum bagi partai politik untuk mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perhitungan PT dalam Pileg 2024 menggunakan metode sainte lague yang mengonversi jumlah suara partai menjadi kursi DPR.
Jika dilihat dari sisi sejarahnya,aturan PT pertama kali diterapkan dalam Pileg 2009 sebesar 2,5% melalui UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
Sebagai informasi, survei nasional diselenggarakan Populi Center mulai tanggal 29 Oktober hingga 5 November 2023. Sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia, termasuk di empat Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua.
Tujuan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai dinamika politik terkait tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal. Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dilakukan dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center kepada 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling). Margin of Error (Mo) diperkirakan + 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.