Survei SMRC: 66 Persen Masyarakat Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan, 66 persen warga menjawab UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik.
Mayoritas warga tidak menghendaki perubahan atau amandemen Undang-Undang dasar 1945 (UUD 1945). Jawaban tersebut terlihat dari hasil survei Mujani Research and Consulting (SMRC).
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan, 66 persen warga menjawab UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.
-
Apa kepanjangan dari UMR? Kepanjangan UMR adalah Upah Minimum Regional. Sederhananya, UMR adalah tetapan besaran upah minimum bagi pekerja atau buruh di taraf regional.
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
"Artinya secara umum warga tidak menghendaki perubahan UUD 1945," katanya dalam survei SMRC 'Update Opini Publik Tentang Amandemen UUD 1945' secara virtual, Jumat (15/10).
Kemudian, 12 persen menjawab walaupun UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini paling pas bagi kehidupan Indonesia lebih baik.
Sedangkan, 11 persen warga menjawab beberapa pasal dari Undang-Undang Dasar 1945 perlu diubah atau dihapuskan untuk membuat Indonesia lebih baik.
Selain itu, 4 persen menjawab UUD 1945 sebagian besar harus diubah untuk membuat Indonesia lebih baik. "Tidak tahu atau tidak menjawab 7 persen," ungkap Sirojudin.
Survei tersebut dilakukan pada 15 - 21 September 2021. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia berusia 17 tahun atau lebih.
Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1220 responden. Responden yang dapat diwawancara secara valid sebesar 981 atau 80 persen. Marbun of error survei ini dengan ukuran sampel tersebut sebesar - +3,19% pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga:
Survei Indikator: Mayoritas Publik Tidak Ingin UUD 1945 Diubah
Survei: 42,5 Persen Tokoh Elite Tak Setuju Dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara
Sekjen Gerindra Bertemu Ketum Muhammadiyah Bahas Amandemen UUD hingga Nasib UMKM
Bamsoet: Satu Partai Tidak Setuju, Amandemen Sulit Dilakukan
Sekjen: Tidak Ada Gagasan dari PDIP Tentang Jabatan Presiden Tiga Periode