Surya Paloh tolak Jokowi keluarkan Perppu calon tunggal Pilkada
Surya Paloh menilai perppu belum perlu dikeluarkan karena hanya sedikit daerah yang memiliki calon tunggal.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyarankan agar pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada, seiring adanya beberapa daerah yang tidak bisa ikut pilkada serentak akhir 2015 ini.
"Beberapa daerah tak bisa ikut Pilkada 2015, bukan sesuatu yang dramatik. Kalau ada lebih dari separuh dari 269 (daerah) terancam, itu (perppu) perlu dipertimbangkan," ujar Surya Paloh dikutip dari Antara, Senin (31/8).
Namun demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Bagaimanapun tergantung pemerintah, mau mengeluarkan Perppu atau tidak," ucapnya.
Surya Paloh menyoroti adanya kelemahan dalam UU Pilkada yang tak mengantisipasi pasangan calon tunggal. Namun, menurutnya semua pihak harus ikuti aturan dalam UU itu.
"Ini pembelajaran, khususnya bagi parpol-parpol yang paling kompeten untuk melaksanan proses konstitusi membuat dan mengubah UU. Sayang seribu kali sayang mereka yang terlibat dalam pembuatan undang-undang ini tidak bisa mengantisipasi kalau terjadi kasus seperti ini," ujarnya.
Dia menambahkan, daerah yang Pilkadanya diundur ke tahun 2017 tidaklah banyak. Pemerintah akan menyiapkan pelaksana tugas/penjabat sebagai kepala daerah sementara di daerah bersangkutan, hingga Pilkada digelar lagi tahun 2017. "Sekarang pun kami banyak pelaksana tugas di berbagai wilayah, ini bukan hal dramatik," ujarnya.
Tinggal ke depan, menurut dia, UU Pilkada yang tak antisipasi calon tunggal itu segera direvisi oleh DPR sehingga tidak perlu ada Pilkada yang ditunda gara-gara pasangan calonnya tunggal.
"Wajib saya pikir (revisi UU Pilkada), sayang kalau tidak," ucapnya.
Baca juga:
Soal Perppu Pilkada, Jokowi tunggu putusan MK
Megawati sebut bumbung kosong solusi calon tunggal pilkada serentak
Soal calon tunggal, Jokowi konsultasi lagi dengan lembaga negara
Jokowi kaji untung ruginya Perppu Pilkada buat calon tunggal
'Jika mentok, Jokowi baiknya keluarkan Perppu terkait calon tunggal'
KPU sebut verifikasi calon kepala daerah di KPUD belum selesai
Mendagri sebut ada potensi 5 calon kepala daerah mundur di Pilkada
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Siapakah Ki Ageng Suryomentaram? Walaupun terlahir dari keluarga ningrat, Ki Ageng Suryomentaram (1892-1962) memilih jalan hidupnya dengan menjadi rakyat jelata.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.