Tak isi LHKPN, Kabareskrim disebut Desmond bukan contoh masyarakat
Desmond menegaskan agar setiap pejabat negara harus menjadi contoh bagi masyarakat.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso menolak untuk mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meski sudah menepis sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap aturan, namun dia dituding bukan contoh baik bagi masyarakat.
Sikap keras Budi Waseso yang tak mau mengisi formulir LHKPN ini mendapat kritik keras dari anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. Sebab, setiap pejabat negara wajib mengisi formulir LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kesadarannya kaya gitu, ya silakan anda menilai," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Kamis (4/5).
Desmond menegaskan agar setiap pejabat negara harus menjadi contoh bagi masyarakat. Dengan demikian, jika belum juga melaporkan kekayaan, Budi Waseso bukan pejabat negara yang mampu memberi contoh kepada masyarakat.
"Jadi dia bukan contoh dong," pungkas dia.
Sebelumnya, Komjen Budi mengatakan lebih objektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya daripada dirinya yang membuat laporan. Sebab dia tidak ingin harta kekayaan yang dilaporkannya itu menimbulkan persoalan.
"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5).
Meski Budi menolak untuk mengisi, KPK tidak bisa memberi sanksi kepadanya. Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan tidak ada sanksi dalam Undang-Undang bagi setiap pejabat negara yang membangkang untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Di undang-undang mewajibkan lapor kekayaan tapi memang tak disebutkan sanksinya. (Mau lapor atau tidak) Dikembalikan ke penyelenggaraan negara," kata Johan Budi di KPK, Jakarta, Senin (1/6).
Oleh karena itu, Johan mengatakan pihaknya tidak akan reaktif jika jenderal bintang tiga itu tidak mau melaporkan harta kekayaan ke KPK. Sebab, menurut dia Presiden Joko Widodo ( Jokowi) lah yang lebih pantas memerintahkan pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan.
Baca juga:
Ini pembelaan Budi Waseso soal ogah isi LHKPN ke KPK
Bantah tolak, Budi Waseso akan isi LHKPN setelah ungkap kasus besar
Tak lapor harta kekayaan Budi Waseso bisa kena sanksi kode etik
Politikus PKS sebut hak Budi Waseso tolak lapor LHKPN ke KPK
Didampingi sesepuh Polri, Komjen Budi Waseso resmikan PAB
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Mengapa DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.