Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Pelanggaran HAM berat masa lalu akan selalu menjadi topik pembahasan selama peristiwa itu belum diungkap secara jelas
Tanggapi Debat Capres, Eks Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ke-11 Ahmad Taufan Damanik mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul setiap pemilihan umum (pemilu).
- Rangkuman Debat Capres Perdana Ganjar: Singgung MKMK hingga Minta Carikan Makam Korban Kasus HAM
- Debat Capres: Anies Sebut Hukum menjadi Barang Dagangan, yang Punya Uang Dapat Keadilan
- Budiman Sudjatmiko: Format Baru Debat Cawapres Malah Rugikan Gibran
- KPU Hapus Debat Cawapres, Mahfud MD: Saya Disuruh Lomba Masak juga Setuju
"Bukan lima tahun, tapi seumur hidup akan terus dipersoalkan," kata panelis debat calon presiden (capres) 2024 Ahmad Taufan Damanik dilansir Antara, Rabu (13/12).
Bahkan, persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu akan selalu menjadi topik pembahasan selama peristiwa itu belum diungkap secara jelas, dan transparan termasuk mengadili pihak-pihak yang terlibat.
Sebab, kata dia, masyarakat di Tanah Air tidak akan bisa begitu saja melupakan peristiwa kelam seperti hilangnya aktivis yang hingga kini tanpa kabar atau tragedi pembantaian tahun 1965 hingga 1966. Belum lagi kasus kekerasan dan pembunuhan di Tanah Papua maupun Aceh.
"Kan tidak mungkin (kasus) itu ditutup begitu saja," ujarnya menjelaskan.
Di satu sisi, dia mengakui upaya untuk mencari titik terang belasan kasus pelanggaran HAM berat bukan hal yang mudah. Hal itu diperburuk faktor impunitas yang masih begitu kental sehingga menyulitkan pengungkapan fakta.
Menurut Taufan, pelanggaran HAM berat yang terjadi lebih dari 12 kasus. Hanya saja, kasus di Bener Meriah, Aceh Tengah tidak dimasukkan karena belum sempat terpublikasi di buku Komnas HAM.
"Saya sudah pernah mengingatkan Pak Mahfud karena Komnas HAM sudah menyelesaikan yang ke-13 yakni di Aceh,"
ucapnya.
Ia menjelaskan yang terpenting bukan jumlah kasus, namun bagaimana pemerintah atau presiden terpilih serius menyelesaikan pelanggaran HAM berat di antaranya penembakan misterius, kasus talang sari, dukun santet dan lain sebagainya.
"Jadi, ini (pelanggaran HAM berat) akan terus dipersoalkan orang," ujar dia.
Diketahui, Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto terlibat debat panas saat membahas pelanggaran Hak Asasi Manuasi (HAM) dalam debat Capres perdana.
Mulanya, Ganjar melempar dua pertanyaan kepada Prabowo terkait kasus pelanggaran HAM apakah Prabowo akan membentuk pengadilan ham ad hoc dan memberesan rekomendasi DPR? Dan kedua, apakah Prabowo dapat menemukan di mana kuburnya yang hilang?
Prabowo pun menjawab, bahwa permasalahan itu sebenarnya ditangani oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang merupakan cawapres Ganjar.
"Masalah HAM ini ditangani justru oleh Wakil Presiden Anda. jadi Apa lagi yang mau ditanya kepada saya? Saya sudah jawab berkali-kali ada rekam jejak digitalnya. saya sudah jawab berkali-kali tiap 5 tahun kalau polling saya naik ditanya lagi soal itu," jawab Prabowo.