Taufik Kurniawan tersangka di KPK, begini aturan pergantian pimpinan DPR
Taufik Kurniawan tersangka di KPK, begini aturan pergantian pimpinan DPR. Anggota DPR sesuai UU MD3 juga memiliki hak imunitas. Kata Fahri, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka maka hak imunitasnya berkurang sebagian.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan ada mekanisme tersendiri untuk melakukan pergantian pimpinan DPR. Hal ini ia katakan terkait dengan ditetapkannya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya pimpinan DPR baru bisa diganti jika memenuhi salah satu dari empat syarat di Pasal 87 ayat 5 dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Diantaranya, pertama apabila meninggal dunia, kedua statusnya sudah menjadi terdakwa, tiga DPR menghukumnya secara etik, terakhir jika mengundurkan diri.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kapan TKN mengucapkan terimakasih kepada para relawan? TKN ucapkan terimakasih kepada para relawan mendukung Prabowo-Gibran. Wakil Komandan Golf Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Gozali Harahap menyampaikan ucapan terimakasih kepada para relawan yang hadir mendukung Prabowo-Gibran.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Siapa saja yang pantas mendapatkan ucapan terima kasih? Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita merasakan kebaikan dan bantuan dari orang-orang di sekitar kita.
"Apabila empat hal ini terjadi, barulah pimpinan DPR itu diganti. Nah kita tentu menunggu karena ini semua dalam proses yang belum selesai," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).
Anggota DPR sesuai UU MD3 juga memiliki hak imunitas. Kata Fahri, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka maka hak imunitasnya berkurang sebagian.
"Kalau orang menjadi tersangka sebagian imunitasnya memang hilang apabila orang menjadi tersangka, apalagi nanti menjadi terdakwa, itu bisa juga sebagian," ungkapnya.
Sedangkan terkait kasus Taufik, dia mengatakan masih ada upaya hukum yang bisa diperjuangkan yakni praperadilan.
"Beliau masih bisa melakukan upaya hukum, kalau beliau mau. Beliau bisa melakukan praperadilan kalau beliau mau. Karena sekarang penetapan tersangka bisa dipraperadilankan," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik menerima gratifikasi yang diberikan Rp 3,6 miliar atas pengurusan Dana Alokasi (DAK) Khusus Kabupaten Kebumen pada APBN 2016.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, DAK ini tepatnya Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan memutuskan menerima lima persen dari pengunci proyek tersebut.
"Diduga TK Menerima Rp 3,6 miliar," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta , Selasa (30/10).
Baca juga:
Arsul Sani: Sejak KPK berdiri sudah dua pimpinan DPR tersangka korupsi & gratifikasi
Taufik Kurniawan tersangka, pimpinan DPR segera gelar rapat koordinasi
PAN akan bahas nasib Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR usai jadi tersangka
Profil Taufik Kurniawan, wakil ketua DPR yang ditetapkan tersangka
Kaget Taufik Kurniawan jadi tersangka, Bamsoet serahkan pengganti kepada PAN