Tedjo tantang KPK percepat kasus rekening gendut Budi Gunawan
"Jangan mengambangkan masalah hukum, karena ini akan pengaruh sama pejabat yang bersangkutan," kata Tedjo.
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus dugaan rekening gendut dan transaksi mencurigakan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Hal itu penting untuk memuluskan Komjen Budi Gunawan sebagi kapolri.
"Kita harap KPK konsisten, katanya punya 2 alat bukti yang meyakinkan, katanya begitu, coba diselesaikan. Jangan mengambangkan masalah hukum, karena ini akan pengaruh sama pejabat yang bersangkutan," kata Tedjo di Istana Negara Jakarta, Senin (19/1).
Lanjut dia, pada kasus Bank Century, KPK dapat segera memprosesnya. Namun, pada kasus rekening gendut yang telah lama mangkrak ini tiba-tiba Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka. Apalagi, KPK masih banyak belum menyelesaikan beberapa kasus sebelumnya yang menjerat para politikus.
"Kita hargai proses hukum, kita minta segera diselesaikan, jangan diambangkan. Contoh lalu, Pak SDA (Suryadharma Ali) belum, Pak Jero (Jero Wacik) juga, Sutan (Sutan Batoegana) masih terkatung-katung, jangan diambangkan," terang dia.
Masih menurutnya, pemerintah pun telah melakukan langkah antisipasi menenangkan pergolakan di tubuh Polri atas pencopotan Jenderal Sutarman dari posisi Kapolri. Kedua kubu antara Jenderal Sutarman dan Komjen Budi Gunawan pun telah dipertemukan.
"Kita sudah ambil langkah, untuk menenangkan situasi. Pejabat kapolri, Sutarman, Badrodin, Bambang Gunawan, saya ketemukan dan tubuh Polri solid," pungkas dia.