Telisik pengusaha gelap, PPATK minta KPU segera teken MoU
"Sampai sekarang belum diteken, saya berharap segera diteken, supaya pemilu kita bisa lebih baik," ujar Ketua PPATK.
Untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis, diperlukan keterbukaan dana kampanye dari masing-masing partai politik peserta pemilu. Untuk menelisik transaksi dana partai politik, diperlukan MoU antara KPU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sampai sekarang belum diteken, saya berharap itu segera diteken, supaya pemilu kita bisa lebih baik," ujar Ketua PPATK M Yusuf kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).
PPATK menyatakan, untuk memperoleh dan menghasilkan kader partai yang mumpuni dan berkualitas, diperlukan sikap integritas. Menurut Yusuf, jangan sampai partai politik dalam pemilu 2014 ditunggangi atau disponsori oleh pengusaha-pengusaha gelap.
"Kemudian kita berharap ada kerelaan dari parpol meskipun tidak diatur dalam UU. Supaya para penyelenggara pemilu untuk mensponsori menyerahkan rekening parpol. Dan demikian caleg pun ikut juga meskipun UU tidak mengatur," jelas Yusuf.
"Harapannya seperti itu, karena kita pernah baca di media. Bawaslu mau disogok dengan Camry itu yang perlu kita antisipasi terlepas benar atau tidak," lanjutnya.
Jika ditemukan ada transaksi yang mencurigakan, PPATK tidak segan-segan untuk menyampaikan laporannya ke pihak penegak hukum.
"Ini momen yang sangat penting. Kita punya treatment agar pemilu lebih baik," tandasnya.