Temui Jokowi, Ketua DKPP lapor ketidakpuasan kinerja KPU dan Bawaslu
Jokowi keluhkan penyelenggaraan pilkada yang terkesan sepi.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie mengatakan, pihaknya menyampaikan beberapa informasi kepada Presiden Jokowi yang salah satunya mengenai jumlah pengaduan dan laporan ketidakpuasan kepada penyelenggara pemilu. Baik itu pengaduan terhadap KPU ataupun Bawaslu.
"Sebagai info, tahun 2014 jumlah pengaduan yang kami terima itu 879 kasus ketidakpuasan terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Yang kami sidangkan karena dianggap memenuhi syarat, bukti dan sebagainya 333 perkara, tahun 2014," kata Jimly di Istana, Jakarta, Selasa (3/11).
Sedangkan untuk November ini, lanjut Jimly, jumlah pengaduan yang diterima DKPP hanya 289. Lebih sedikit jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 879.
"Ini lah yang kami sampaikan pada presiden evaluasi umum bahwa pilkada ini yang akan kita selenggarakan 9 Desember bulan depan, persiapannya sudah sangat lengkap, sangat baik, seluruh jajaran sudah siap menjalankan tugasnya. Dan kita berhak untuk bersikap optimis bahwa penyelenggaran pilkada 2015 Insya Allah sukses," jelas Jimly.
"Walau tentu kita juga tidak boleh mengabaikan ada 75 perkara yang sedang kami periksa. Rata-rata berkaitan dengan tahapan pencalonan. Ada juga yang berkaitan dengan ketidakpuasanan yang timbul karena proses pencalonan," imbuhnya.
Yang kedua, lanjut Jimly, kepada presiden DKPP juga menyampaikan mengenai kesemarakan dalam Pilkada serentak mendatang. Dari hiruk pikuk Pemilu 2014 yang gegap gempita kemudian dalam Pilkada serentak ini yang terkesan begitu tenang.
"Ini presiden juga sempat bertanya kok begini ya. Saya juga sudah berkeliling kok spanduk saja enggak ada di mana-mana. Jadi memang ini hal yang penting juga kita beri catatan, bahwa kita senang tidak terlalu hiruk pikuk, tapi kita juga perlu memelihara kegiatan pesta demokrasi. Di satu segi memang harus dikontrol jangan sampai berlebihan, tapi di lain segi nuansa pestanya jangan hilang," terang Jimly.
"Maka itu tadi kami sampaikan kiranya pemerintah ambil tanggung jawab supaya pengumuman-pengumuman, spanduk-spanduk itu di setiap kantor-kantor pemerintah bukan untuk menjual calonnya tapi untuk meningkatkan partisipasi pemilih," tandasnya.