Temui ketua DKPP, Djan Faridz jelaskan awal kisruh PPP
Dalam kunjungan ke DKPP, Djan Faridz membeberkan duduk perkara dualisme kepengurusan di tubuh internal partainya.
Pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz berkunjung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Profesor Jimly Asshiddiqie, di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jalan MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungan ke DKPP, Djan Faridz membeberkan duduk perkara dualisme kepengurusan di tubuh internal partainya. Dia berharap DKKP tidak lagi mendengar soal dualisme kepengurusan PPP.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan PPP memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Dukungan apa yang diberikan PPP kepada Khofifah-Emil Dardak? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
"Tujuan kami ke sini ialah untuk bersilaturahmi dengan DKPP. Disini saya ingin menjelaskan duduk perkara di PPP, sebagai sahabat Prof Jimly (Ketua DKPP). Beliau adalah sahabat saya. Saya tak ingin ada 1, 2, 3 atau empat (kepengurusan) PPP," ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/2).
Djan Faridz menjelaskan, awal kisruh PPP terjadi saat Sekjen PPP Romahurmuziy memecat Ketua Umum Suryadharma Alie dan menggelar Muktamar. Dia melanjutkan, tidak terima atas sikap Romi, Suryadharma pun menjelaskan kepada Sekjen bahwa mekanisme pemecatan ketua umum hanya bisa lewat Muktamar atau Muktamar Luar Biasa.
"Namun Romi tak mau, kala itu Romy langsung diberi surat pemecatan lantaran dinilai telah melanggar AD/ART partai. Setelah dipecat, Romy menggelar muktamar di Surabaya. Ia lebih dulu menggelar muktamar sebelum kami. Muktamar itu mengangkat Romy sebagai ketua umum," ungkap Djan Faridz.
Usai menggelar muktamar, lanjut Djan Faridz, Romy langsung mengajukan kepengurusannya ke Kemkum HAM dan disahkan hanya sehari setelah Menkumham Yasonna Laoly dilantik. Namun, Djan Faridz tidak tinggal diam. Dia pun menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
"Lalu mereka mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham dan disahkan. Saya tanya kenapa langsung disahkan. PTUN menyatakan surat Kemenkum HAM belum berlaku hingga ada putusan PTUN, hingga saat ini belum ada putusan dari PTUN. Jadi, surat itu belum berlaku," pungkasnya
Saat melakukan pertemuan dengan DKPP, beberapa petinggi dari Partai berlambang Kabah tersebut, diantaranya Suryadharma Ali, M.Thahir Saimima, Teddy Anwar, Fernita, ikut hadir mendampingi Djan Faridz. Rencananya DKPP juga akan menerima kunjungan dari DPP PPP kepengurusan Romahurmuzy. Diharapkan dari pertemuan ini, kedua kubu dari PPP ini dapat kembali Islah.
(mdk/gib)