Temui Ketua DPR, Hendropriyono Usul Jabatan Presiden dan Kepala Daerah 8 Tahun
"Tidak ada petahana. Jadi 8 tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat. Tidak ada yang menggergaji Pemerintah. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja 8 tahun yang betul."
Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono hari ini menyambangi Ketua DPR Bambang Soesatyo. Dalam pertemuan tertutup ini, dia mengaku membahas masalah bangsa.
"Tukar pikiran tentang situasi nasional Indonesia. Saya sebagai rakyat biasa tapi tidak bisa diam saja. Kalau semuanya diam saja kan namanya tidak ada partisipasi rakyat," ujar Hendropriyono di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Jumat (12/7).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Dia mengusulkan, agar ke depan jabatan Presiden dan Kepala Daerah 8 tahun. Sehingga tidak ada lagi namanya petahana.
"Saya usul dan nampaknya ketua DPR nampaknya cocok pikirannya, bahwa tenggang waktu Presiden dan Kepala Daerah itu 8 tahun. Tapi satu kali saja, turun penggantinya nanti silakan berkompetisi. Tidak ada petahana. Jadi 8 tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat. Tidak ada yang menggergaji Pemerintah. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja 8 tahun yang betul," ungkap Hendropriyono.
Dia menuturkan, ini karena biaya Pemilu tiap periode naik dan mahal sehingga membebani rakyat.
"Saya ingin kita semua melihat, tadi cocok sama-sama pak Ketua DPR, kita melihat kecenderungan biaya untuk pemilu. Sejak 2004 kita menghabiskan uang negara Rp 3 triliun. Kemudian pada 2009 itu kok menjadi Rp 8 triliun. Pada 2014 menjadi Rp 15 triliun. 2019 Rp 25 triliun lebih. Ini gila," ungkap Hendropriyono.
Dia menuturkan, ini bisa menjadi masalah. "Saya mewakili orang-orang tua segenerasi saya, saya prihatin. Karena kalau begini terus, bangkrut kita. Dan kita bisa menjadi negara sakit di Asia. Kalau menjadi negara sakit, bisa apalagi kita," jelas Hendropriyono.
Ini juga harus sejalan dengan masa jabatan DPR. Sehingga tidak ada lagi yang namanya oposisi.
"Karena pemilihan serentak, kita harus konsekuen. Jangan banci. Dan sekarang banci. Ada yang pemilihan langsung ada yang tidak di daerahnya. Ini apa-apaan sih. Negara ini tidak bisa diurus yang amatiran seperti itu. Harus konsekuen. Dan juga kita konsekuen sudah kembali, tidak ada opisisi. Kalau tidak ada oposisi, tidak usah kalian pada ribut. Rekonsiliasi, begini, tidak ada. Dalam Pancasila itu persatuan Indonesia. Tidak ada oposisi. Semuanya memerintah bersama-sama," tukasnya.
Karena itu, biarkan DPR dan MPR yang mengubah aturan ini. Sehingga hanya 8 tahun sekali saja ada Pemilu.
"Saya bilang tolong itu konstitusi kan bisa diadendum. Kalau tidak bisa diamandemen, diandendum saja. Kalau tenggat waktu kepala Pemerintah dan Kepala Daerah itu 8 tahun sekali saja. Jadi tidak begini," jelas Hendropriyono.
Saat ditanya kapan akan dibahas? Menurutnya semua diserahkan saja kepada DPR yang membahas.
"Itu terserah mereka ya. Saya bilang kalian mesti pikir sebagai pemimpin," pungkas politisi senior PKPI itu.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Caleg di Sumsel Gagal ke DPR, PKS Duga Imbas Penambahan Suara ke NasDem
PDIP Gugat Penambahan Suara Golkar di Musi Banyuasin ke MK
KPU Serahkan Santunan Rp360 Juta ke 10 Ahli Waris Anggota KPPS di Bekasi
Perludem Sebut Perubahan Angka di Form DA1 Tak Pengaruhi Hasil Pemilu
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg Demokrat karena Dalil Tidak Jelas
Langgar Pidana Pemilu, 5 Komisioner KPU Palembang Dituntut 6 Bulan Bui